PILIHAN +INDEKS
Alamak,,Dokter Diskors Remas Payudara Pasien Saat Lakukan Pemeriksaan
Ilustrasi
Jakarta, (radarpekanbaru.com)- Seorang perempuan mengaku selama tiga tahun payudaranya diraba dan diremas oleh dokter kandungan saat sesi pemeriksaan dilakukan. Dia sebelumnya tidak pernah komplain karena dokter tersebut mengatakan apa yang dilakukannya itu sesuai dengan apa yang dipelajarinya. Namun merasa aneh dengan perlakuan tersebut, si pasien pun melaporkan dokter tersebut.
dr Angamathu Arunkalaivanan atau yang disapa dr Arun diduga melakukan pemeriksaan atas seorang pasien perempuan dengan motivasi seksual. Praktik itu dilakukan di RS swasta. Namun dr Arun menyangkal memiliki motivasi pelecehan lantaran tindakan itu sesuai dengan training yang pernah dijalaninya dulu di Madras, India. Demikian dikutip dari Daily Mail, Senin (16/12/2013).
Pasien berusia 49 tahun yang melaporkan pak dokter tersebut bersikukuh dirinya mendapat cara pemeriksaan yang tidak senonoh. Dia mengaku saat pemeriksaan akan dilakukan, dr Arun memintanya untuk membuka baju bagian atas, termasuk branya. Selanjutnya dari belakang pasien, dokter memegang kedua payudara pasien dan meremasnya dengan kedua tangannya.
Tidak disebutkan apa keluhan penyakit yang dirasakan perempuan itu hingga selama tiga tahun membiarkan payudaranya diremas-remas dokter guna pemeriksaan. Setelah sekian lama merasa aneh, akhirnya dia menghubungi pusat skrining payudara. Petugas di tempat tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan dokter itu tidak normal. Karena itulah dia melaporkan dokter tersebut ke polisi.
Kasus juga ditangani oleh General Medical Council. Sementara itu, Medical Practitioners' Tribunal Service di Manchester menemukan adanya kesalahan yang dilakukan dokter berusia 48 tahun itu. dr Arun yang menjadi konsultan kandungan dan kebidanan di RS Birmingham itu juga dinilai bersalah karena gagal untuk menawarkan pendampin atau membuat catatan pemeriksaan payudara pasien.
"Saya meninggalkan ruangan pada hari itu dan... Saya merasa ada yang salah. Saya rasa pemeriksaannya kok tidak masuk akal. Saya bilang sama diri saya sendiri apa yang sebenarnya terjadi," ujar pasien yang hanya diidentifikasi sebagai pasien A di hadapan panel General Medical Council.
Pada saat dia mengkomplain cara pemeriksaan itu, dr Arun tidak menyangkal apapun. "Dia bilang begitulah yang diajarkan padanya di India," kata pasien A yang takut mengatakan apa yang telah dialaminya kepada sang suami.
Panel juga telah mendapat laporan bahwa dokter lulusan University of Madras pada 1988 itu telah dimintai keterangan oleh direktur keperawatan, Pat Munday. dr Arun membenarkan apa yang disampaikan pasien perihal caranya melakukan pemeriksaan. Namun dr Arun bersikeras memang begitulah cara yang dipelajarinya untuk melakukan pemeriksaan sejak berada di bangku kuliah.
Munday pun telah menyampaikan hasil permintaan keterangan atas dr Arun kepada pasien A. Munday juga menyampaikan permintaan maaf dari dr Arun, akan tetapi pasien merasa permintaan maaf saja tidak cukup.
Ketua Panel, Sandra Kokoh mengatakan pada dr Arun bahwa tindakan yang dilakukan dr A saat memeriksa pasien A, secara jelas memperlihatkan adanya motivasi seksual. "Perilaku Anda merupakan pelanggaran serius," ucapnya. dr Arun kemudian diberi sanksi berupa skorsing.(dtc)
Editor : Ramli
dr Angamathu Arunkalaivanan atau yang disapa dr Arun diduga melakukan pemeriksaan atas seorang pasien perempuan dengan motivasi seksual. Praktik itu dilakukan di RS swasta. Namun dr Arun menyangkal memiliki motivasi pelecehan lantaran tindakan itu sesuai dengan training yang pernah dijalaninya dulu di Madras, India. Demikian dikutip dari Daily Mail, Senin (16/12/2013).
Pasien berusia 49 tahun yang melaporkan pak dokter tersebut bersikukuh dirinya mendapat cara pemeriksaan yang tidak senonoh. Dia mengaku saat pemeriksaan akan dilakukan, dr Arun memintanya untuk membuka baju bagian atas, termasuk branya. Selanjutnya dari belakang pasien, dokter memegang kedua payudara pasien dan meremasnya dengan kedua tangannya.
Tidak disebutkan apa keluhan penyakit yang dirasakan perempuan itu hingga selama tiga tahun membiarkan payudaranya diremas-remas dokter guna pemeriksaan. Setelah sekian lama merasa aneh, akhirnya dia menghubungi pusat skrining payudara. Petugas di tempat tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan dokter itu tidak normal. Karena itulah dia melaporkan dokter tersebut ke polisi.
Kasus juga ditangani oleh General Medical Council. Sementara itu, Medical Practitioners' Tribunal Service di Manchester menemukan adanya kesalahan yang dilakukan dokter berusia 48 tahun itu. dr Arun yang menjadi konsultan kandungan dan kebidanan di RS Birmingham itu juga dinilai bersalah karena gagal untuk menawarkan pendampin atau membuat catatan pemeriksaan payudara pasien.
"Saya meninggalkan ruangan pada hari itu dan... Saya merasa ada yang salah. Saya rasa pemeriksaannya kok tidak masuk akal. Saya bilang sama diri saya sendiri apa yang sebenarnya terjadi," ujar pasien yang hanya diidentifikasi sebagai pasien A di hadapan panel General Medical Council.
Pada saat dia mengkomplain cara pemeriksaan itu, dr Arun tidak menyangkal apapun. "Dia bilang begitulah yang diajarkan padanya di India," kata pasien A yang takut mengatakan apa yang telah dialaminya kepada sang suami.
Panel juga telah mendapat laporan bahwa dokter lulusan University of Madras pada 1988 itu telah dimintai keterangan oleh direktur keperawatan, Pat Munday. dr Arun membenarkan apa yang disampaikan pasien perihal caranya melakukan pemeriksaan. Namun dr Arun bersikeras memang begitulah cara yang dipelajarinya untuk melakukan pemeriksaan sejak berada di bangku kuliah.
Munday pun telah menyampaikan hasil permintaan keterangan atas dr Arun kepada pasien A. Munday juga menyampaikan permintaan maaf dari dr Arun, akan tetapi pasien merasa permintaan maaf saja tidak cukup.
Ketua Panel, Sandra Kokoh mengatakan pada dr Arun bahwa tindakan yang dilakukan dr A saat memeriksa pasien A, secara jelas memperlihatkan adanya motivasi seksual. "Perilaku Anda merupakan pelanggaran serius," ucapnya. dr Arun kemudian diberi sanksi berupa skorsing.(dtc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








