Umran Kadispenda Bengkalis diduga buat SPJ Fiktif ke Pekanbaru dan 8 kecamatan

Rabu, 29 April 2015

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Bengkalis, Umran diduga membuat Surat Pertanggung jawaban (SPJ) fiktif terkait perjalanan dinasnya ke delapan kecamatan dan Pekanbaru sebagai ibukota propinsi Riau. Data yang dihimpun Selasa (28/04/15) menyebutkan, Umron diduga membuat Spj fiktif dalam dua kegiatan yakni yang pertama Dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan perkotaan di kabupaten Bengkalis, dan kedua Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif. "Surat Perjalanan Dinas Fiktif ke ibukota propinsi Riau (Pekanbaru) dan delapan kecamatan di kabupaten Bengkalis," tertulis di surat tersebut. Sementara itu, Kadispenda Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Umran saat dikonfirmasi Selasa (28/04/15), membantah tudingan itu. Menurutnya, tudingan seperti itu sering terjadi padanya. "Tidak seperti itu yang sebenarnya bang. Tidak ada saya ambil uang SPPD berlebih, pas seperti biaya yang dukeluarkan," ujar Umran. Umran mencontohkan, misalnya ada perjalanan dinas ke salah satu kecamatan, kemudian disediakan uang Rp 3 juta, namun yang digunakan hanya Rp 300 ribu. "Nah, sisanya Rp 2,7 juta yang dikembalikan, perjalanan dinasnya ada kok, bukan fiktif. Bisa saya buktikan bang," kata Umran. Tidak hanya itu, Umran juga mengaku tidak berani berbuat macam-macam sebagai pejabat negara. Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, Umran tahu konsekuensinya. "Tak berani saya berbuat fiktif begitu bang, zaman sekarang kita tahu lah. Zaman dahulu saja banyak yang kena tangkap," ujar Umran. Umron juga mengaku dirinya pernah dituding menyelewengkan dana pramuka di Bengkalis hingga ratusan juta. "Dulu ada juga tudingan uang pramuka ratusan juta. Padahal, saya baru menjabat sejak Agustus 2014 sampai sekarang," tandasnya. (radarpku/beritariau)