• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3090 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3063 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3050 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3051 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3050 Kali

  • Home
  • Politik

Demo Bara Api, Massa Desak Kejati Riau Tindaklanjuti Status Tersangka Bupati Rohul

Redaksi Radarpku

Rabu, 29 April 2015 14:29:32 WIB
Cetak
Demo Bara Api, Massa Desak Kejati Riau Tindaklanjuti Status Tersangka Bupati Rohul
Massa Bara Api Riau (dok.rtc)
RADARPEKANBARU.COM-Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak untuk menindaklanjuti status tersangka Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad terkait menghasut warganya memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ).

"Bupati Rohul yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau mohon ditindaklanjuti oleh Kejati. Apa langkah Kejati ke depannya. Apalah salahnya BAP (Berkas Acara Pemeriksaan)-nya disegerakan menjadi P-21 (berkas lengkap, Red)," tukas Yan Eri, Sekretaris DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Riau saat berunjukrasa di halaman Kejati Riau, Rabu (29/4/15).

Kasus penghasutan orang lain untuk melakukan tindak pidana (pencurian) yang disangkakan oleh Bupati Rohul Achmad ini rencananya akan ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, besok (30/4).

Orang nomor satu kabupaten berjuluk "Negeri Seribu Suluk" ini rencananya besok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebagai dimaksud dalam pasall 363 junto pasal 55 ayat (1) ke 1e atua pasal 160 KUHPidana.

Selain kasus Bupati Rohul tersebut, massa Bara Api Riau ini juga mendesak piihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau memberikan kepastian terhadap penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Erianda.

Usai menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada yang mewakili Kepala Kejati (Kajati) Riau, massa Bara Api ini pun membubarkan diri dengan tertib.

Tetap Taat Hukum,Bupati Rohul Achmad, Pastikan Tak Penuhi Panggilan Polda Riau Besok

Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs. H. Achmad M.Si memastikan bahwa dirinya tidak menghadiri dari panggilan pertama pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Kamis (30/4/15) besok.

Diakuinya, dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau atas dugaan menghasut warga. Sangkaan Penyidik Polda Riau, Achmad dituduh menghasut warga Desa Kepenuhan Timur untuk memanen kelapa sawit di lahan sengketa antara PT Agro Mitra Rokan (AMR) dan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di Kecamatan Kepenuhan.

Achmad mengakui dirinya absen dari panggilan Kepolisian, karena besok bertepatan peringatan ke tujuh tahun (haul) meninggalnya Ibundanya Menjo bergelar Hj Siti Fatimah Binti Syechk Ibrahim Al Kholidi di rumah pribadinya, di Dusun Nogori, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rohul.

"Saya sudah kirim surat ke Polda Riau (Penyidik) untuk minta hari lain. Karena bertepatan haul (peringatan hari wafat) ibu saya ke tujuh tahun besok di rumah bawah (rumah pribadi)," kata Achmad usai membuka acara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rohul di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpangaraian, Rabu (29/4/15).

Sebagai abdi negara, Achmad mengakui bahwa dirinya akan tetap mengikuti prosedur dan tetap taat hukum.

"Insya Allah saya tegar, karena masih ada Allah. Saya begini demi rakyat, inilah risiko demi rakyat. Tapi saya ikhlas," jelas dia.

Dirinya mengharapkan doa dari seluruh Pengurus FKDM Rohul dan kecamatan, agar dirinya tetap sehat badan, dan sehat dalam menjalankan tugas sebagai Bupati Rohul ke depan.

"Allah pasti memberikan yang terbaik untuk saya. Dari kejadian ini juga pasti ada hikmahnya," ujar Achmad dan mengundang Pengurus dan Anggota FKDM untuk menghadiri peringaan haul ke tujuh tahun ibundanya di rumah pribadinya, besok.

Menurut Achmad, kehidupan ke depan penuh misteri dan teki-teki, namun kehidupan harus dijalani. Kemisterian, kata dia, harus dijalani dengan tawakal.

"Jika kita yakin, pasti Allah memberikan yang terbaik untuk kita," tandas Bupati Achmad.

Ditanya riauterkini.com apakah ia sudah menyiapkan pengacara untuk memenuhi panggilan Penyidik Polda Riau, Achmad mengakui sudah, sesuai aturan.

Selain Achmad, sebelumnya 7 warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan lebih dulu ditetapkan tersangka dan kini menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pasirpangaraian.

Tujuh warga, termasuk Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya Iskandar, menjadi tersangka karena diduga memanen TBS kelapa sawit di lahan sengketa antara PT AMR dan PT BMPJ pada Kamis 29 Januari 2015 silam. Pemanenan sawit tersebut dikawal oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Rohul.

Warga berani memanen sawit karena diduga adanya hasutan Bupati Rohul Achmad saat kunjungan ke PT AMR berlokasi di Desa Kepenuhan Timur, pada Rabu 28 Januari 20 15 sore silam.

Atas laporan Aswin Sutanto pada 29 Januari 2015, Bupati Rohul Achmad akhirnya ditetapkan tersangka dan copy-an tersebar pada Senin (27/4/15) lalu. Sejauh ini, Penyidik Polda Riau sudah menetapkan 8 tersangka dari kasus di lahan konflik antara dua perusahaan, termasuk Bupati Achmad.

Bupati Rohul dua periode ini dikenakan Pasal 7 ayat (1) huruf (g), Pasal 11, Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 113 KUHAP. Dia juga dikenakan Pasal 18 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002.(radarpku/rtc)





BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

Politik

Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:46:06 WIB

Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.

Politik

SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:02:30 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.

Politik

Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

Ahad, 28 Juni 2026 - 00:15:54 WIB

PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com