Dituding Jual Tanah Ulayat, Massa Desak Polisi Tangkap Ninik Mamak Lipatkain

Rabu, 29 April 2015

RADARPEKANBARU.COM-Belasan massa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Rantau Kampar Kiri Pekanbaru (Hippemarki-Pekanbaru), Selasa (28/4), menggelar demonstrasi di gerbang Mapolda Riau, Jalan Sudirman. Massa mendesak petugas untuk menangkap sejumlah oknum Ninik Mamak Kenegerian Lipatkain. Koordinator Lapangan Aksi, Azhari Wispinaldo dalam orasinya menjelaskan, ninik mamak di daerah tersebut telah merampas 360 hektar lahan tanah ulayat dengan curang. "Kecurangan ini dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan pola KPPA dengan PT Ganda Buahindo. Ninik mamak berlindung dengan tameng yayasan dan menjadikan lahan tadi sebagai santapan untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tegas Azhari. Lahan yang disewakan tadi, jelas Azhari, dituangkan dalam Momerandum of Understanding (MoU). Dalam perjalanannya, ternyata hanya 202,4 hektar lahan yang disewakan. "Lalu kemana sisanya 137 hektar. Apakah mereka (ninik mamak) telan dengan lahapnya. Perlu diketahui, lahan tersebut merupakan warisan leluhur yang diperuntukkan untuk anak cucu kemenakan," ungkap Azhari. Menurut Azhari, pola kerjasama dengan perusahaan tersebut dilakukan dengan sistem koperasi atau KUD. Namun, ninik mamak kembali disebut melanggar pola kerjasama tadi dengan wadah yayasan. "Padahal sudah jelas dalam undang-undang, yayasan bukanlah lembaga nirlaba atau mencari keuntungan seperti yang mereka (ninik mamak) lakukan," tegas Azhari. Tidak hanya itu, sambung Azhari, 101 anggota yang dituangkan dalam MoU dengan PT Ganda Buahindo adalah data fiktif, yang disertifikasi sebagai legalitas untuk merampas dan menguasai anak cucu kemenakan. "Maka dirasa pantaslah, selama ini ninik mamak maju tak gentar membela PT Ganda dan melawan anak cucu kemenakannya sendiri, karena ada maha dosa yang mereka tutupi bersama," ungkap Azhari. Selama ini, tambah Azhari, ninik mamak melakukan pindasan dan intimidasi terhadap anak cucu kemenakan. Selama ini, belum ada yang berani angkat bicara karena takut diancam dengan sanksi adat yang dibuat ninik mamak. "Maka hari ini, tak perlu yang ditakutkan karena adat diciptakan untuk menjaga kedaulatan anak kemenakan, bukan menindas. Hari ini, adalah saatnya anak cucu kemenakan menuntut haknya selaku pewaris. Tidak ada kata yang lebih pantas selain melakukan perlawanan," teriak Azhari. Diakhir orasinya, Azhari dan massa menuntut Polda Riau untuk menangkap Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain yang menjual tanah secara illegal. "Kami mendukung Polda melakukan gelar perkara ninik mamak dengan masyarakat kenegerian untuk mengusut tuntas mafia tanah ulayat yang bertameng yayasan," pungkas Azhari. (radarpku/lpo)