Idris Laena: Ini Bentuk Komitmen Menjaga Keutuhan Negara

Selasa, 28 April 2015

Anggota MPR RI asal Riau, Idris Laena melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Selasa (28/4/2015) pukul 09.00 Wib di Aula Kantor Desa Kepau Jaya.

KEPAU JAYA KAMPAR, RADARPEKANBARU.COM - Idris Laena, Anggota MPR RI asal Riau melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Selasa (28/4/2015) di Aula Kantor Desa Kepau Jaya.

Dalam sambutannya, Idris Laena mengatakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara mulai luntur. Sehingga DPR/MPR RI kembali merasa perlu mensosialisasikan kembali empat pilar MPR RI sebagai bentuk komitmen menjaga keutuhan negara.

"Sebagai anggota DPR/MPR RI sudah kewajiban dan saya harus berkomitmen untuk mensosialisasikan hal ini. Kita akan menggali secara serius tentang empat pilar MPR RI tersebut. Disamping itu juga, pada kegiatan ini bapak-bapak dan ibu-ibu juga bisa menyampaikan aspirasi," ujar Idris.

Lanjutnya, suku bangsa di Indonesia sangat banyak dan beragam. Namun keberagaman tersebut akhir-akhir ini mulai sering terjadi gesekan antar suku, antar bangsa, antar agama, dan bahkan di dalam satu agama yang berbeda aliran juga bergesekan.

Disela-sela lain, Kepala Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Muhammad Amin mengatakan, apa yang disampaikan Idris Laena memang perlu dijelaskan kepada masyarakat.

"Karena memang warga masih minim pengetahuan tentang hal tersebut. Sehingga setelah kegiatan ini mereka bisa mengerti dan memahami tentang pentingnya menjaga keberagaman ini dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Dalam menyampaikan sosialisasi tentang Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Repulik Indosesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika tersebut, Idris Laena turut didampingi praktisi dan akademisi Fahmi Salsabila MSi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dusun, Perwakilan RT/RW, tokoh pemuda, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh agama dan juga tokoh perempuan di desa tersebut.(ram)