Ampun,Belasan Orang Politisi Lintas Partai Diperiksa Terkait Kasus Bansos Bengkalis

Kamis, 23 April 2015

RADARPEKANBARU.COM- Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Kamis (23/4/2015), memeriksa 13 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar. Sebagian orang ini, merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Yohanes Widodo, Kamis (23/4/2015) mengatakan, selain mantan anggota DPRD, pihaknya juga memanggil anggota DPRD aktif yang terpilih kembali. "Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat JA (Jamal Abdillah,red), yang diduga telah merugikan negara ratusan miliar," katanya. Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut, sambungnya, sudah berlangsung sejak Senin (20/4/2015) lalu, dan berakhir pada hari ini. Mereka ini diantaranya SD (politisi PAN), DP (politisi PDIP), DG (politisi PDI) yang terpilih lagi menjadi anggota DPRD Bengkalis, MS (politisi PKB dan terpilih lagi) dan AK (politisi PAN dan terpilih lagi). Lalu ada MR (partai PKB) dan terpilih jadi anggota DPRD Riau, PR (PDIP), AM (Golkar dan mantan Ketua DPD II Bengkalis), AH (PKB dan Banmus di DPRD Bengkalis), FF (Golkar), JS (Demokrat), AR (PKS), RR (Gerindra). Sebelumnya, Kombes Yohanes sempat menegaskan, bahwa minggu depan, bakal ada kejutan dalam kasus ini, yang berkemungkinan dengan adanya penetapan tersangka baru, menyusul Jamal Abdillah. Bahkan penetapan status tersangka ini informasinya lebih dari satu orang. (radarpku/gr)