Jejak Suparman Ketua DPRD Riau Dalam Kasus Dugaan Suap Pengesahan APBD Riau

Kamis, 23 April 2015

Tulisan Tangan Annas maamun (dok. Radar Pekanbaru)

RADARPEKANBARU.COM - Mengejutkan, Annas Maamun Gubernur Riau Non-aktif sebut Suparman Ketua DPRD Riau pernah mendatanginya di Kediaman Gubernur Riau membahas rencana suap pengesahan APBD Riau. Keterangan ini diperoleh Radar Pekanbaru dari bocoran surat tulisan tangan Annas maamun. Berikut sepenggal isi surat cinta kontroversial Annas Maamun yang menyudutkan Suparman: "Bahwa pernah Suparman anggota DPRD Riau (sekarang Ketua DPRD Riau) datang pada saya dikediaman gub,menyampaikan pd saya , dalam APBD Riau 2015 apakah kita beri uang anggota tsb" kata Annas maamun. Kata-perkata ditulis dengan tulisan tali, khas gaya penulisan lama. Jika ditarik benang merah dalam kasus suap APBD Riau, maka Suparman memang termasuk orang dekat lingkaran Annas maamun yang menurut sumber terpercaya sudah 4 kali diperiksa KPK terkait dugaan suap pengesahan APBD Riau, dengan rincian 1 kali di pekanbaru dan 3 kali dijakarta. Sebagaimana diketahui setakat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pengesahan APBD Riau.Kini publik menunggu gebrakan KPK, nasib Suparman seolah berada di ujung tanduk, mengingat KPK dikabarkan juga telah mengantongi alat bukti rekaman pembicaraan Annas maamun dan Suparman berkaitan dengan suap APBD Riau. KPK sepertinya tidak mau tergesa-gesa menetapkan tersangka baru,dengan dalih masih mengembangkan penyidikan dugaan suap pembahasan RAPBD Riau 2015. Namun sebelumnya, sudah ada dua tersangka yaitu Annas Maamun dan Kirjauhari. Dikutip dari situs riauterkini ,dikatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan RAPBD 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015, dengan alasan kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan. Di mana hingga saat ini baru dua orang yang dijadikan tersangka, yakni Annas Maamun dan A Kirjauhari. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat ini penyidik KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan RAPBD Riau, sehingga belum menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menjadikan Gubri nonaktif Annas Maamun menjadi tersangka. "Penyidik KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan RAPBD Riau, sehingga belum menetapkan tersangka selain Annas Maamun dan A Kirjauhari," kata Priharsa, Kamis (23/4/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Priharsa juga membantah, kalau KPK akan menghentikan kasus suap pembahasan RAPBD Riau hanya sebatas tersangka Annas Maamun, melihat kasus tersebut sudah enam bulan ditangani KPK. "Tidak seperti itu, kalau memang ada alat bukti yang kuat ada keterlibatan pihak luar, pasti dijadikan tersangka," kilahnya. KPK sendiri sudah menetapkan Gubri nonaktif Annas Maamun dan A Kirjauhari sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau tersebut pada akhir Desember tahun lalu. Namun, anehnya hingga saat ini kasus tersebut masih terus dalam pengembangan dan belum ada tersangka baru. Padahal sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik KPK, baik di Jakarta maupun di Pekanbaru, Riau. Di antaranya, Plt Gubernur Riau Andi Rachman, Suparman,Sekdaprov Riau Zaini Ismail, A Kirjauhari, Ricky Hermansyah, Wan Amir Firdaus dan lain-lain.(radarpku)