Kontraktor SMP Madani Pekanbaru Jadi Tersangka di Kejagung

Kamis, 23 April 2015

Peresmian Proyek SMP Madani

RADARPEKANBARU.COM- Kontraktor proyek multiyears pembangunan Sekolah Menengah Pertama Madani sebesar Rp45 miliar di Jalan Kasa diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Satuan Petugas Khusus Kejaksaan Agung RI. Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Monitoring Development (LSM IMD) Riau, R Adnan kepada wartawan, Jumat (17/4/2015). "Sebelum kontrak proyek multiyears pembangunan SMP Madani, Direktur Utama PT Rimba Peraduan selaku kontraktor pelaksana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain di Jambi," kata R Adnan. Direktur PT Rimba Peraduan, Ir Sariyono diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Jambi pada Januari 2015, sedangkan kontrak dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dimulai pada Februari 2015. "Dalam fakta integritas, kontraktor tak boleh tersangkut hukum," kata Ketua LSM IMD Riau. Selain itu, ujar R Adnan, persyaratan yang ditetapkan dalam pelelangan, kualifikasi bidang usaha, seharusnya arsitektur, namun berdasarkan pengumuman di Lembaga Pengemban Jasa Kontruksi (LPJK) yang ditanyangkan di internet, perusahaan tersebut memiliki jasa listrik. "Kami menduga SBU perusahaan tersebut diduga palsu, karena tak ditanyangkan di LPJK net," ungkap R Adnan. Dari hasil pemeriksaan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), perusahaan itu diduga bermasalah di Sumatera Barat (Sumbar), karena tak mampu melaksanakan pembangunan gedung serba guna Universitas Negeri Padang (UNP) dan turap. "Kami duga perusahaan itu tak punya tenaga ahli sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang," ungkap R Adnan. Sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang, kontraktor pelaksana wajib memiliki 6 tenaga ahli dan 12 tenaga terampil. Sayangnya, sesuai data yang diperoleh LSM IMD Riau, kontraktor pelaksana proyek multiyears sebesar Rp45 miliar itu hanya memiliki 3 tenaga ahli dan 5 tenaga terampil. Ditambahkan R Adnan, parahnya lagi spek tiang pancang pembangunan SMP Madani, seharusnya segi empat, ternyata hasil investigasi LSM IMD Riau, temuan di lapangan, tiang pancang yang dipasang bentuknya bulat . Hal itu terjadi, ungkap R Adnan, karena Direktur Operasional PT Rimba Peraduan diduga memiliki perusahaan tiang pancang di Padang, Sumatera Barat. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Katwadi saat dikonfirmasi telpon selulernya tak aktif. (alam/jm)