Kasus Bansos Bengkalis, Kombes Yohanes Widodo : Akan Ada Kejutan Minggu Depan

Selasa, 21 April 2015

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) kabupaten Bengkalis. Selain telah menetapkan Jamal Abdillah sebagai tersangka, minggu depan Kepolisian pastikan akan ada kejutan baru. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, Selasa (21/4/2015) menyampaikan bahwa pada minggu depan, akan ada penetapan tersangka baru selain Mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. "Akan ada kejutan minggu depan, tunggu saja, ada penetapan tersangka baru," singgungnya. Saat ditanya apakah tersangka baru tersebut dari kalangan legislatif DPRD kabupaten Bengkalis, Kombes Yohanes enggan mengatakan. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan demi kepetingan penyidikan. "Nanti sabar dulu, kalau sekarang bisa-bisa penyidik kita kesulitan," sambungnya. Tidak menutup kemungkinan, dengan adanya penetapan tersangka baru selain Jamal, juga akan menyeret beberapa nama orang penting di pemerintahan Bengkalis. Karena sesuai dugaan, korupsi Bansos dilakukan secara berjamaah. Sebelumnya, berdasarkan pengembangan kasusnya, penyidik Subdit III telah memeriksa ratusan saksi, serta 10 orang dari anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, tiga orang lainnya dari staf Pemkab Bengkalis, serta dua anggota TAPD Riau pada bulan September 2014 lalu. Nama Kesepuluh orang itu diantaranya Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel. Dari daftar nama orang-orang ini, tidak menutup kemungkinan salah satunya akan menyusul Jamal dalam statusnya sebagai tersangka. (radarpku/grc)