Digrebek, Pasutri Diduga Pemilik Sabu Usir Polisi dari Rumahnya

Ahad, 19 April 2015

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Digrebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir karena diduga menguasai, memiliki dan mengedarkan sabu, pasangan suami isteri bernama Tono dan Misrah mengamuk. Keduanya mengusir petugas karena merasa tak memiliki serpihan haram tersebut. Namun, petugas tak kehilangan akal karena sebelumnya melihat kedua pelaku membuang bungkusan plastik hitam keluar rumah yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil tersebut. Dalam bungkusan itu ditemukan beberapa paket sabu. Akhirnya, kedua pelaku bersama dua rekannya, Geri dan Sini digelandang ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Laporan tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Penangananya dilakukan di Polres Rohil," ungkapnya, Jumat (17/4). Dijelaskan Guntur, penangkapan berawal sewaktu petugas mendapat informasi yang menyebut keempat pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan sabu di lokasi tersebut. Selanjutnya pada Rabu (15/4) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menggeledah rumah pelaku Tono dan Misrah. Saat itu, kedua pelaku marah dan mengusir petugas untuk keluar rumah. Tak lama kemudian, petugas melihat keluarga pelaku membuang plastik hitam melalui jendela rumah yang mengarak ke mushalla. Petugas langsung mengambil bungkusan tersebut. Setelah Ketua RT setempat datang, petugas membuka bungkusan tadi dan ditemukanlah satu paket sabu-sabu seberat 5 gram dan uang Rp3 juta, yang diduga hasil penjualan serpihan haram itu. Selanjutnya, petugas menggeledah kamar. Disana ditemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi butiran kristal. Dugaan petugas, sabu ini sudah dikonsumsi bersama pelaku Geri dan Gini. Selain itu, petugas juga menyita satu telepon genggam merek Samsung warna putih dan satu lagi dengan merek Nokia. Kemudian, para pelaku dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Lo)