PILIHAN +INDEKS
Suharmansyah Beberkan Pelanggaran Hukum Polda Riau dalam Kasus Eva Yuliana
Eva Yuliana
RADARPEKANBARU.COM-Penasihat hukum Nur Asmi, Suharmansyah menilai Polda Riau telah melakukan pelanggaran hukum secara terbuka, karena tidak bisa menjalankan putusan praperadilan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana.
Menurut Suharmansyah, jawaban Polda Riau sangat tidak beralasan, karena Jamal sudah dua kali diambil BAP oleh penyidik. Ia meminta kepada penyidik Polda Riau untuk segera melimpahkan perkara ini ke jaksa agar kedua belah pihak dapat saling melengkapi berkas sembari menunggu petunjuk jaksa.
"Ini hanyalah modus oknum penyidik dan mafia hukum yang bergentayangan di Polda Riau, " ketus Suharmansyah kepada wartawan, Rabu siang (15/4/2015).
Suharmansyah menyatakan, dulu pernah Kabid Humas Polda Riau berbicara kepada publik melalui media massa bahwa tidak cukup bukti dan tidak ada fisum dalam dugaan penganiayaan yang menimpa Nur Asmi.
Namun faktanya, fisum korban ada dan diperkuat lagi dengan keterangan dokter yang menyimpulkan ada tanda bekas kekerasan di bagian organ tubuh Nur Asmi. " Menurut hemat saya Jamal selaku saksi tidak perlu dihadirkan sekarang karena BAP nya sudah ada dan dipersidangan nanti kita hadirkan, " kata Suharmansyah.
Penganiayaan yang dialami Nur Asmi bersama suaminya Jamal, diduga dilakukan Eva Yuliana, istri Bupati Kampar Jefry Noer dan ajudannya, Bripka Very, di Sungai Pinang Km 7 Desa Birandang Kecamatan Kampar Timur Kabupaten Kampar, pada akhir Mei 2014.
Akibat penganiayaan itu, Nur Asmi mengaku trauma karena ditodong pistol dan mendapat perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Hingga kini kasus dugaan penganiayaan ini seperti mengendap dengan beragam skenario. (radarpku/Lipo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








