PILIHAN +INDEKS
Bersama Dengan Para Tersangka dan Barang Bukti
Kejari Rengat Limpahkan 5 Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Ilustrasi
RENGAT, RADARPEKANBARU.COm - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat limpahkan lima berkas perkara tindak pidana korupsi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Pelimpahan lima perkara korupsi yang ditangani Kejari Rengat pada Pengadilan Tipikor Pekanbaru ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Rengat Roy Modino kepada wartawan Kamis (9/4/15) mengatakan, pelimpahan lima berkas perkara korupsi ini dilakukan bersama dengan para tersangka dan barang bukti.
"Pelimpahan lima berkas perkara korupsi beserta para tersangka dan barang bukti ini dilakukan hari ini kepada pengadilan Tipikor di Pekanbaru, untuk selanjutnya menunggu jadwal persidangan yang ditetapkan pengadilan Tipikor," ujarnya.
Diungkapkannya, kelima perkara korupsi yang dilimpahkan pada pengadilan Tipikor di Pekanbaru ini terdiri dari, kasus korupsi sisa anggaran APBD Inhu sebesar Rp.2,7 miliar dengan dua tersangka berinisial R selaku bendahara pengeluaran Setda Inhu dan PG pembantu bendahara pengeluaran Setda Inhu.
"Kasus korupsi penyimpangan bantuan tugas belajar di badan kepegawaian dan diklat (BKD dan Diklat) Pemkab Inhu tahun 2011 hingga 2013 dengan kerugian negara senilai Rp.244 juta, dengan tersangka pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial MV dan seorang oknum guru PNS juga dilimpahkan pada pengadilan Tipikor," ungkapnya.
Sementara kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kuala Kilan kepada KUD Rahayu Makmur desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku sebesar Rp 3 miliar, dengan tersangka mantan kepala BRI unit Kuala Kilan berinisial IJ juga ikut dilimpahkan pada pengadilan Tipikor Pekanbaru. (radarpku/rtc)
"Pelimpahan lima berkas perkara korupsi beserta para tersangka dan barang bukti ini dilakukan hari ini kepada pengadilan Tipikor di Pekanbaru, untuk selanjutnya menunggu jadwal persidangan yang ditetapkan pengadilan Tipikor," ujarnya.
Diungkapkannya, kelima perkara korupsi yang dilimpahkan pada pengadilan Tipikor di Pekanbaru ini terdiri dari, kasus korupsi sisa anggaran APBD Inhu sebesar Rp.2,7 miliar dengan dua tersangka berinisial R selaku bendahara pengeluaran Setda Inhu dan PG pembantu bendahara pengeluaran Setda Inhu.
"Kasus korupsi penyimpangan bantuan tugas belajar di badan kepegawaian dan diklat (BKD dan Diklat) Pemkab Inhu tahun 2011 hingga 2013 dengan kerugian negara senilai Rp.244 juta, dengan tersangka pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial MV dan seorang oknum guru PNS juga dilimpahkan pada pengadilan Tipikor," ungkapnya.
Sementara kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kuala Kilan kepada KUD Rahayu Makmur desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku sebesar Rp 3 miliar, dengan tersangka mantan kepala BRI unit Kuala Kilan berinisial IJ juga ikut dilimpahkan pada pengadilan Tipikor Pekanbaru. (radarpku/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








