• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2684 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2629 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2650 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2627 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2628 Kali

  • Home
  • Politik

Terdakwa TPPU Rp1,3 Triliun, Hakim Tipikor Nilai JPU Tak Serius Tangani Kasus Abob

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 April 2015 18:51:34 WIB
Cetak
Terdakwa TPPU Rp1,3 Triliun, Hakim Tipikor Nilai JPU Tak Serius Tangani Kasus Abob
RADARPEKANBARU.COM-Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan terdakwa tindak pidana pencucian uang, Ahmad Mahbub alias Abob, Dunun alias Anun, Niwen Khairiyah dan kawan-kawan, dinilai majelis hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru tak serius mendatangkan saksi. Pasalnya, JPU gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, tidak dapat menghadirkan saksi yang telah dijadwalkan. Menurut Hakim Ketua Ahmad Pudjoharsoyo, ini sudah kedua kalinya JPU melakukan tindakan serupa. Tak pelak, Ahmad menanyakan bagaimana mekanisme pemanggilan saksi yang dilakukan. Setelah melihat surat pemanggilan yang diperlihatkan JPU, Ahmad berkesimpulan bahwa saksi tak pernah menerima panggilan. Pasalnya, tak ada tanda terima dari surat tersebut. "Surat ini bisa saja belum sampai, karena bukti tanda terima suratnya tidak ada ditandatangani. Apa benar saksi-saksi telah menerima surat panggilan atau tidak," tanya Ahmad. Ahmad kemudian meminta JPU untuk mengirimkan jaksa lainnya untuk mengecek surat pemanggilan tersebut, apakah diterima atau belum oleh para saksi. Ditegaskan hakim, persoalan menjadi tanda JPU tak serius mengikuti Hukum Acara Pidana. Kata Ahmad, hukum acara menegaskan setiap pemanggilan saksi harus ada bukti yang jelas. Bukti pemanggilan tersebut harus secara resmi terkonfirmasi. "Siap mengajukan perkara ke sidang, artinya siap menghadirkan saksi-saksi. Saudara harus lengkapi panggilan sesuai aturan hukum acara yang benar. Hukum acara menegaskan setiap panggilan harus ada bukti jelas. Sementara ini baru surat perintah kejaksaan untuk memanggil, tetapi bukti yang bersangkutan menerima atau tidak belum ada," tegas Ahmad, Rabu (8/4/2015). Tidak berhenti di situ, Hakim Ketua terus menceramahi tiga orang JPU yang duduk di sidang. "Memang ini perkara Kejaksaan Agung. Koordinasikan dengan Jaksa di Kejagung. Kalau perlu hadirkan Jaksa dari Kejagung menjelaskan di sini. Saya mengingatkan saudara bukan sebagai pribadi, tapi tanggung jawab institusi Kejaksaan keseluruhan dari Kejagung hingga di sini (Kejati dan Kejari), " kritiknya. Sementara itu, JPU Dian usai sidang menjelaskan jika pihaknya melayangkan surat pemanggilan saksi melalui pos, sehingga tidak ada tanda terima. "Seharusnya ada 13 orang yang hadir. Suratnya kita sampaikan melalui pos. Kalau pos mana ada tanda terimanya," ujar Dian. Karena para saksi tak hadir, hakim menunda sidang pada pekan berikutnya. Hakim mewanti-wanti jaksa agar serius dalam perkara ini. (radarpku/Lipo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
22 Juni 2026
Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
22 Juni 2026
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
  • 2 Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
  • 3 PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
  • 4 Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 Jokowi Dorong Gibran Dua Periode, PKS Ingatkan Presidennya Prabowo
  • 6 Intelijen AS: Netanyahu Berpotensi Gagalkan Kesepakatan Damai Iran
  • 7 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com