Dinilai Musda tidak Berintegritas, Abu Nazar Menarik Diri dari Proses Musda KNPI Kampar.

Jumat, 27 Maret 2015

Logo KNPI

RADARPEKANBARU.COM - Abu Nazar Bakal Calon Ketua KNPI Kampar menyatakan menarik diri dari proses Musda KNPI Kampar hal ini di tegaskan Abu Nazar kepada Wartawan, Jumat, 27/03/15.

Menurut Abu ada beberapa alasan yang membuat dirinya menarik diri, berdasarkan beberapa pertimbangan dengan hasil diskusi tim.

"Maka di ambil kesimpulan, di antaranya, Musda KNPI Kampar dinilai tidak berintegritas, dimana pelaksanaan Musda itu sendiri terkesan tertutup hal ini dibuktikan tidak transfarannya Panitia terhadap jumlah peserta yang punya hak suara, bahkan panitia tidak memberikan daftar nama pengurus OKP yang terdaftar,  hanya nama nama okp, hal ini tentu ada indikasi tidak transparan, selanjut ada panitia terindikasi tidak netral dalam musda hal ini dengan adanya beberapa orang panitia yang menjadi tim sukses." tutur Abu

"Hal yang paling parah adalah Panitia, tidak memberikan undangan secara resmi dalam rangkaian acara kepada kandidat, kemudian legalitas penyelenggara musda ini mestinya dilaksanakan musda bersama antara Eka Suma Hamid dan Asnin karna sebelumnya Eka suda di Carateker, dan yang pas Musda dilaksankan oleh KNPI Propinsi Riau demi menjaga Integritas musda itu sendiri." katanya

Adanya indikasi dugaan money Politik pada Musda KNPI Kampar. Maka melalui media Abu Nazar menyampaikan menarik diri dan tidak ikut lagi dalam prosesi Musda KNPI Kampar, termasuk tidak hadir dalam pembukaan malam ini.

Berbagai Pihak Musda KNPI Sebut Cacat Hukum.

Musda dan Pemilihan Ketua KNPI Kampar 26 Maret mendatang menjadi polemik keabsahaannya hal ini di Sampaikan Irsan Chaidir Wakil Bendahara DPD KNPI Kampar dikutip dari riauone,com Senin,23/05/15. Menurut Irsan Chaidir pelaksanaan Musda KNPI  Kampar perlu kajian mendalam, dasar Musda ini harus mengacu kepada AD/ART.
 
Setelah di kaji dan kita perhatikan AD/ART KNPI, menurut Irsan bahwa musda KNPI Kampar dinilai Cacat hukum dan tidak sah secara konstitusi.

Irsan berasal dari kepengurusan Eka Suma  Hamid ini menuturkan bahwa, kepengurusan Eka Suma Hamid semestinya  2009-2012 namun hingga kini Eka Suma Hamid sudah menjalankan organisasi selama lebih kurang 6 tahun, mestinya satu kepengurusan tiga tahun sesuai Ad/Art KNPI kalau ini  terjadi Eka tidak punya wewenang menjalan Musda KNPI Kampar ujar Irsan Mantan Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Riau (IPPR Sumbar) ini.
 
Kepengurusan Eka yang sudah kadaluarsa itu, membutikan Eka Sukma Hamid gagal secara organisasi, Eka tidak melakukan kepemimpinan organisasi, baik program maupun regenerasi pengurus yang hampir 6 tahun, mestinya pelaksanaan musda KNPI Kampar dilaksanakan KNPI Propinsi Riau agar Musda ini konstitusional yang sesuai AD/Art.
 
Sebelumnya ada PK KNPI Rumbio Jaya,  elang Musyawarah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten kampar, Sejumlah Pengurus OKP dan PK KNPI Kampar akan memintah pertanggungjawaban Pengurus lama di bawah kepemimpinan Eka Suma Hamid sebagai Ketua KNPI Kampar.
 
Forum musda adalah juga adalah forum Evaluasi kepengurusan untuk dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dimasa kepengurusan tersebut untuk dijadikan acuan dimasa yang akan datang, hal ini di sampaikan oleh Ketua PK KNPI Kecamatan Rumbio Jaya kepada riauone, Senin, maret lalu.
 
Menurutnya dimasa kepengurusan Eka Suma Hamid sebagai Ketua tentunya kami dari OKP dan PK ingin tau apa saja yang telah dilakukan Eka selama kepengurusannnya, segalanya akan kita minta pertanggungjawaban termasuk penggunaan dana Bantuan APBD Kampar ke KNPI.
 
Menurut Dedi selama ini tidak semua OKP dan PK mendapat bantuan dana Pembinaan, bahkan dedi menyebutkan, kalau tidak salah KNPI Kampar mendapat bantuan APBD Kampar lebih kurang 1 Milyar , maka oleh karna itu kita tidak menghakimi namun hanya ingin mendengar pertanggungjawaban Eka suma Hamid dan kepengurusannya.
 
Lebih lanjut Dedi juga mempertanyakan dualisme kepengurusan ada Asnin dan ada Eka, lalu siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap organisasi dan pelaksanaan Musda, kalau Eka Suma hamid Sknya sudah habis, Asnin perna menjadi PLT KNPI Kampar, Dedi berharap ada penjelasan dari KNPI Kampar agar nanti Musda KNPI Kampar tidak mengarah Inskonstitusional kata Dedi yang Juga Dosen UIN Suska Riau ini.
 
Lebih lanjut sekarang ini informasi yang kita terima bahwa Eka lah yang mendapat mandat untuk melaksanakan musda maka dalam artian kepengurusan Eka harus memberikan laporan Pertanggungjawaban di Forum Musda KNPI Kampar maret mendatang.

Dalam kesempatan ini Abu Nazar juga menyampaikan maaf kepada para pendukung dan Tim sukses karena telah berjuang selama melakan kosolidasi," Dalam kesempatan ini saya ucapkan permohonan maaf kepada para pendukung karena telah bersusah payah mendukung saya, selaku putra kampar saya tidak akan berhenti meluangkan waktu untuk kemajuan pemuda kampar, KNPI bukanlah segalanya, masih banyak yang bisa kita perbuat walaupun tidak di organisasi KNPI, salam pemuda", kata Abu Nazar (rls).