Praktek Menyimpang Kepala Puskesmas Senapelan dr H Sofyan

Senin, 23 Maret 2015

RADARPEKANBARU.COM- Masyarakat dibingungkan adanya klinik pribadi di tanah Puskesmas Senapelan Kota Pekanbaru. Seakan-akan klinik itu siap bersaing dengan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apa lagi diketahui bahwa pemilik klinik pribadi itu adalah Kepala Puskesmas Senapelan sendiri yakni dr H Sofyan. Ia membuka praktek dokter 24 jam di lahan puskesmas. Hal ini mendapat perhatian serius kalangan legislatif dan masyarakat. "Ini dampaknya jadi tidak bagus. Kalau tidak ditindak akan ada lagi tempat seperti ini dan merugikan puskesmas lainnya. Kalau mau buka praktik sendiri, ya silahkan saja, tidak ada larangan, tapi jangan di lingkungan puskesmas," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin, Senin (23/3/2015). Ketua Fraksi Gerindra ini meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk segera menindak klinik pribadi yang berada tepat di samping Puskesmas Senapelan tersebut. Sebab, Zainal tidak ingin sarana milik pemerintah dijadikan untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab. "Kita minta ini benar-benar diawasi langsung, ambil tindakan. Bisa mati puskesmas itu, tidak berfungsi lagi, apalagi kita mengaktifkan puskesmas 24 jam, jangan-jangan yang 24 jam itu nantinya dilarikan ke praktik dia, ini yang kita tidak inginkan. Artinya, tujuan dari pada Waklikota untuk membantu masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan jadi sia-sia saja," jelasnya. Menjawab hal itu, Kepala Diskes Kota Pekanbaru drg Helda S Munir mengatakan bahwa pihaknya hari ini, Senin (23/3/2015) akan memanggil pemilik klinik yang juga Kepala Puskesmas Senapelan dr H Syofyan untuk mempertanyakan persoalan yang saat ini sedang hangat di kalangan legislatif. "Bagaimanapun juga, Puskesmas ini adalah bagian dari Diskes, tentu kita nanti pertanyakan kepada pemilik klinik mengapa kok dibuka klinik di samping puskesmas ini," terangnya. Ditanya tindak lanjut bila terbukti bersalah, Helda dengan tegas meminta kepada pemilik klinik untuk menutup izinnya. Karena bagaimanapun juga, dirinya tidak ingin persoalan ini menjadi besar apalagi lahan yang digunakan adalah fasilitas negara. "Kalau memang tidak ada izin harus ditutup, bagaimanapun juga ini fasilitas negara, tentu sebelumnya akan kita pertanyakan dulu kepada yang bersangkutan ada apa ini kok ada klinik di samping puskesmas," ungkap Helda. Saat dikonfirmasi langsung kepada Kepala Puskesmas Senapelan dr Syofyan yang juga merupakan pemilik klinik itu, ke nomor 0812755xxxx miliknya, nomor tersebut tidak aktif. Belum lama ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani SSOs juga mempertanyakan keberadaan praktik dokter komersil di dalam lahan komplek Puskesmas Senapelan, milik Pemko Pekanbaru. Fikri menilai bahwa tempat praktik klinik tersebut menyalahi wewenang yang digunakan. Dimana menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Adanya praktik dokter komersil di lahan Puskesmas ini menjadi sorotannya saat melakukan sidak Puskesmas 24 jam beberapa waktu yang lalu. Ia secara tidak sengaja melihat plang praktik dokter pribadi atas nama tempat praktek umum dr H Syofyan. "Keberadaan praktik dokter ini jelas merugikan negara. Karena berdiri di lahan milik pemerintah. Kita dari DPRD jelas terkejut. Masyarakat jelas dirugikan. Buat apa ada Puskesmas 24 jam kalau di sampingnya ada praktik dokter segala. Masa di satu tempat ada pula praktek pribadi dokter Syofyan, walaupun dia tinggal di situ. Kalau mau bikin usaha ya silahkan tapi di tempat lain," ungkapnya kesal. (radarpku/datariau)