Komisi A DPRD Riau Kunjungi Sejumlah Kabupaten Kota yang ada di Riau

Selasa, 17 Maret 2015

Logo DPRD Riau

RADARPEKANBARU.COM-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah untuk mendengar Aspirasi Rakyat dan Kepala Daerah yang ada di Riau.

Kegiatan Kunker Komisi A DPRD Riau Turun ke Dumai

Walikota Khairul Anwar memanfaatkan kunjungan Komisi A DPRD Riau ke Dumai. Walikota menanyakan RTRW yang belum juga disahkan.

Riauterkini-DUMAI - Komisi A DPRD Provinsi Riau yang membidangi hukum dan pemerintahan berkunjung ke Kota Dumai dalam agenda kunjungan kerja (Kunker).

Kedatangan komisi A disambut langsung Walikota Dumai, H. Khairul Anwar didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Said Mustafa dikediamannya jalan putri tujuh Dumai, Selasa (27/1) malam kemarin.

Rombongan dipimpin oleh ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau, Hazmi didampingi beberapa anggota Komisi A seperti Abdul Fatah Hasim Harahap, Eko Suharjo, Nasril, Sugianto, dan Sulastri. Hadir pada kesempatan itu Walikota Dumai, H. Khairul Anwar, Sekdako Dumai, H. Said Mustafa.


Foto : Ketua Komisi A H Hazmi Setiadi dan Walikota Dumai H. Khairul Anwar bertukar cendra mata

Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai dan anggota, kepala SKPD dilingkungan Pemko Dumai, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Dumai, serta undangan lainnya.

Acara diawali dengan makan malam bersama lalu dilanjutkan dengan dialog antara Komisi A DPRD Provinsi Riau dengan SKPD dilingkungan Pemko Dumai khusus bidang hukum dan pemerintahan dibalai-balai kediaman walikota Dumai.

Ketua Komisi A Provinsi Riau, Hazmi mengatakan, kunker untuk menampung aspirasi Pemerintah Kota Dumai khusus dibidang hukum dan pemerintahan. Selain itu untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Komisi A DPRD Provinsi dengan Pemerintah Kota Dumai sehingga terjalin komunikasi yang baik.

"Saya berharap, melalui kunker ini Satker terkait menyampaikan keluhan dan usulan dibidang hukum dan pemerintahan. Usulan dari masing-masing Satker akan kami tampung dan akan menjadi perhatian kami," ucapnya.

Menurut Hazmi, anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau ada anggota yang berasal dari Dapil V (Dumai, Bengkalis dan Meranti), anggota dari Dapil V akan memperhatikan usulan dari dapilnya masing-masing termasuk Dumai.

"Maka dari itu jangan kawatir karena mereka semua akan membantu memperjuangankan aspirasi Pemko Dumai dibidang hukum dan pemerintahan," jelasnya kepada tuan rumah.

Walikota Dumai Khairul Anwar, menyambut baik kedatangan Komisi A dalam agenda Kunker. Menurutnya, ada beberapa persoalan yang berkaitan dengan bidang hukum yang harus segera diselesaikan. Yaitu persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Dumai mengucapkan selamat datang ke Kota Dumai. Kami menyampaikan soal RTRW merupakan hal yang harus segera diselesaikan. Akibat belum selesainya Perda RTRW, Kota Dumai kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Khairul.

Dijelaskan Walikota, akibat belum jelasnya RTRW Pemko Dumai tidak bisa mengambil restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sudah 2 tahun Pemko Dumai tidak menerbitkan IMB lantaran belum disahkannya Perda RTRW Kota Dumai.

"Kami berharap Komisi A yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan dapat membantu pemerintah serta memfasilitasi pemerintah kota Dumai untuk segera menyelesaikan persoalan RTRW," harap Walikota Dumai.

Tidak hanya kehilangan PAD. Akibat belum selesainya Perda RTRW sering terjadi konflik tapal batas yang melibatkan warga yang tinggal di perbatasan, baik perbatasan Dumai – Bengkalis maupun perbatasan antara Rohil – Dumai.

Sekdako Dumai, H. Said Mustafa menambahkan, Pemko Dumai belum lama ini sudah menyurati Gubernur Riau agar membantu melakukan lobi-lobi ke Pemerintah untuk menyelesaikan RTRW Kota Dumai.

"Informasi yang saya terima, dari 8 Provinsi yang mengajukan RTRW, 4 diantaranya sudah selesai, jika daerah lain bisa kenapa kita tidak bisa. Kami berharap Komisi A mampu melakukan lobi-lobi politik agar persoalan RTRW Provinsi dan Dumai dapat segera diselesaikan," harapnya.

Menurut Sekdako, Pemko Dumai sudah 7 tahun mengusulkan perubahan tata ruang namun hingga kini tidak selesai. "Sudah 7 tahun kami menunggu perubahan tata ruang namun hingga kini tidak selesai. Dimana letak salahnya saya pun tidak tau," keluhnya.

Menjawab keluhan tersebut, Ketua Komisi A Provinsi Riau, Hazmi berjanji akan membawa keluhan pemerintah kota Dumai terkait RTRW ke Provinsi. "Keluhan dari Dumai ini akan kami perhatikan dan akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi," pungkasnya.


Lihat Kesiapan Kabupaten Hadapi Pilkada 2015, Komisi A DPRD Riau Kunker Ke Bengkalis

Jika tidak ada perubahan dan sebagaimana juga daerah lain, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis periode 2015-2020 bakal diselenggarakan 16 Desember mendatang. Untuk mengetahui persiapan yang dilakukan daerah ini, Komisi A DPRD Riau, Rabu (28/1) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Kunjungan Komisi A DPRD Riau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan itu langsung dipimpin Ketua Komisi A H Hazmi Setiadi. Selain Hazmi Setiadi, adapun anggota Komisi A DPRD Riau lainnya yang ikut dalam kunjungan tersebut A Vattah Ali Hasyim Harahap (Wakil Ketua) dan H Sumardiman Ambi (Sekretaris).



Sedangkan anggota Komisi A DPRD Riau yang ikut adalah Sumiyanti, Hj Sulastri A, Kordias Pasaribu, Eko Suharjo, Nasril, Lampita Pakpahan, Taufik Arrakhman, H Sugianto, dan HM Arpah.

Kedatangan Komisi A DPRD Riau itu disambut Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno. Selain Asisten Tata Praja H Amir Faisal, ikut mendampingi Suayatno, diantaranya anggota Komisi Pemilian Umum Daerah (KPUD) Bengkalis Sueb Usman.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis pada Rabu malam, Suayatno mengatakan, masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2010-2015, akan berakhir tanggal 5 Agustus mendatang.

Terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati Bengkalis, kata Suayatno, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundangan-undangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis siap menyukseskan seluruh tahapan pemilihan tersebut.

"Untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati Bengkalis 2015-2020, Pemkab Bengkalis telah mengalokasikan dana Rp. 33 miliar", papar Suayatno menjelaskan salah satu dukungan yang diberikan guna menyukseskan perta demokrasi lima tahun tersebut.

Sementara Hazmi Setiadi menjelaskan, maksud dan tujuan kunjungan Komisi A DPRD Riau adalah untuk menanyakan tentang persiapan yang telah dan akan dilakukan untuk pelaksanaan pemilihan Bupati Bengkalis masa bakti 2015-2020. Baik kepada Pemkab kepada Pemkab Bengkalis maupun KPUD Bengkalis.

"Alhamdulillah, berdasarkan penjelasan dan informasi yang disampaikan Wakil Bupati Bengkalis dan KPUD Bengkalis, persiapan-persiapan yang telah dilakukan sudah baik", ujar Hazmi Setiadi kepada Bengkalis Ekspres usai pertemuan.

Pada bagian lain, atas nama pribadi dan Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi berharap, seluruh pemangku kepentingan di daerah ini berpartisipasi aktif dan kompak menyukseskan Pemilihan Bupati Bengkalis yang akan dilaksanakan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya di Riau. Yaitu Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

"Harapan kita jangan terjadi konflik dan masalah. Kalau bisa tidak usah sampai ke pengadilan.  Siap menang dan siap kalah, bukan hanya di mulut saja, tapi di hati juga. Sebab, kalau jadi masalah kasihan masyarakat. Pokoknya, selesai pemilihan tanggal 16 Desember, langsung bersalam-salaman. Tak perlulah mencari-cari data untuk mempermasalahkannya", harap Hazmi Setiadi.(adv/hms/dprd/riau)