Dana Bansos Di "Sunat", Dewan Segera Panggil Biro Keuangan Pemrov Riau

Sabtu, 14 Desember 2013

Ilustrasi

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Dewan menerima laporan adanya pemotongan dana bansos oleh Biro Keuangan Prov Riau. Wakil rakyat akan panggil satker untuk mempertanyakanya.

DPRD Riau banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya potongan bantuan sosial dan hibah dari biro keuangan pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau.

"Banyak masyarakat yang mengadu ke saya, mereka mengeluhkan hal ini," kata Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Jum'at (13/12/13).

Total pemotongan tersebut menurutnya bervariasi, ada yang Rp80 juta, Rp200 juta sampai Rp300 juta. Hal ini langsung membuat pihaknya kaget dengan besaran total pemotongan tersebut.

"Dana Bansos dan hibah itu kan sudah ada dalam APBD. Kalau ada persyaratan yang kurang, kenapa tidak dikasih tahu terlebih dahulu. Bukan pemotongan solusinya," ungkap politisi Golkar ini.

Sebagai ketua Banggar DPRD Riau, pihaknya akan panggil dan mempertanyakan hal ini kepada biro keuangan Pemrov Riau. Termasuk untuk apa dana yang di potong itu.

"Kita setuju saja kalau ada pemotongan, tapi maunya hal itu dibunuyikan sebelum dianggarkan. Ke depannya, Pemda harus menertibkan dana Bansos dan hibah itu," pungkasnya. (lam/rtc)

Editor : Ahmad Adryan