PB HMI-Mpo akan tempuh jalur Hukum terkait pengeroyokan terhadap mahasiswa saat demo di Kampar

Sabtu, 14 Maret 2015

Muhammad Rafi

RADARPEKANBARU.COM-Inilah kronologis terkait bentrok saat demo mahasiswa dengan sekelompok preman di kampar menurut versi Muhammad Rafi ketua komisi kebijakan dan kajian strategis PB HMI-Mpo Jakarta. Unjuk rasa mahasiswa kampar kamis 12 Maret 2015 pada peletakan batu pertama pembangunan PT. Sungai Pinang Malindo (SPM) yang dihadiri Bupati Kampar, Jefry Noer berujung bentrok di Dusun Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar Timur kabupaten Kampar-Riau, Kamis yang Peserta aksi terlibat baku hantam dengan personil pengamanan. Barikade pengawalan yang tak mau membiarkan pengunjuk rasa menghalangi jalan rombongi Bupati kampar Jefry Noer, melakukan tindakan represif. Bentrokan pun pecah. Lebih mengejutkan lagi, ada sekelompok pria berpakaian preman yang ikut menghadang pengunjuk rasa. Tak pelak, bentrokan antara pengunjuk rasa dengan sekelompok pria itu sempat pecah. Salah seorang pengunjuk rasa Dafson seorang mahasiswa UIN Suska Riau, dirawat di RSUD Arifin Ahmad, PB HMI MPO mengutuk kekerasan, prememanisme terhadap Dafson yang merupakan Ketum HMI Komisariat Fakultas dakwa UIN, kami minta Polisi segera menangkap orang-orang yang diduga memukul mahasiswa tersebut dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Karna bagaimana pun teman-teman itu aksi unjuk rasa yang dijamin oleh undang-undang no 14 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Tentu kami PB HMI MPO akan menyiapkan langkah untuk melindunggi anggota HMI yang diduga dipukul preman saat demo, sepatnya kami akan menyurati Mabes Polri, komnas Ham agar menyikapi permasalahan yang menimpa anggota HMI tersebut, apa lagi lahan yang tempat kejadian naas itu merupakan lahan sengketa dan dilahan itu pula 31 mei 2014 diduga istri bupati kampar dan ajudan bupati memukul seorang perempuan petani yang saat ini kasusnya masi di polda Riau. (rls) Editor : Alamsah