Perseteruan Komisi III DPRD Pekanbaru Vs Kepala BKD Pekanbaru

Jumat, 13 Maret 2015

RADARPEKANBARU.COM-Sesuai jadwal yang telah diagendakan, Komisi III pagi ini akan melakukan hearing dengan Panitia Assessment diantaranya Kepala BKD dan Sekdako Pekanbaru. "Surat sudah disampaikan kemarin, jam sembilan pagi ini di ruang rapat Komisi III," ungkap Staff Komisi III DPRD Pekanbaru Safi'i, kepada wartawan, Jumat (13/3/2015). Memang beberapa hari belakangan assessment yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru menuai kritikan dan pertanyaan di kalangan DPRD Kota Pekanbaru terkhusus Komisi III yang membidangi kepegawaian ini. Kalangan Dewan mencium adanya aroma tidak sedap pada assessment tersebut, dmana dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, disinyalir adanya kongkalingkong antara oknum BKD dengan pejabat yang ikut assessment. Dimana, assessment atau penilaian atau juga evaluasi untuk mengetahui keberhasilan kinerja pejabat khususnya kepala dinas, untuk ditempatkan ke dinas/jabatan yang lebih strategis belakangan ditemukan kejanggalan. Mulai dari proses assessment sampai terkuaknya seorang tersangka, yakni A Mius Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (PBD-PK) Pekanbaru yang tersangkut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar, lolos administrasi. Selain itu, persoalan lain yang menyangkut BKD juga, seperti K2 dan lelang lurah yang sampai kini dinilai DPRD tidak selesai dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. BKD dinilai tidak transparan dalam pelaksanaannya. Untuk melokalisir banyaknya pertanyaan dan dugaan miring itu, dan tujuannya untuk meluruskan permasalahan, maka Komisi III bermaksud untuk menanyakan langsung ke BKD dan Sekdako dalam hearing nanti. "Kami mengundang tim assessment, BKD dan Sekko untuk hearing, insya Allah Jumat ini. Dan ini berkaitan dengan proses assessment yang dilaksanakan oleh BKD," kata Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM. Dalam hearing nantinya, kata Nofrizal, akan mempertanyakan sistematika perekrutan itu seperti apa, penilaian itu bagaimana, terus rekam jejak dari peserta assessment itu seperti apa pula penilaiannya. "Tentu orang yang meniti karir itu jelas, dimulai dari bawah A sampai Z di Pekanbaru, tahu-tahu nanti dikalahkan dengan orang lain yang baru datang, jadi ini harus jelas. Surat sudah disiapkan, mudah-mudahan sampai ke yang bersangkutan," ujar Nofrizal. Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Fikri Wahyudi Hamdani SSos, agenda hearing ini memang sudah lama. Sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2014 tupoksi DPRD sebagai pengawasan, untuk pembuktian mana yang benar dan mana yang salah. "Nanti akan ketahuan seperti apanya dan masyarakat juga bisa tahu. Apapun yang dilakukan oleh Satker berdampak besar bagi masayrakat. Karena memang kami melihatnya kinerja dari BKD ini tidak becus, dan perlu dipertanyakan semuanya. Mulai dari lelang lurah, dan honorer K2 yang belum beres, serta ditambah lagi soal assessment ini yang menimbulkan banyak pertanyaan," kata Fikri. Untuk itu, Fikri meminta sesegera mungkin walikota melakukan evaluasi kepanitiaan assessment ini. "Dan ini harus segera disikapi," tegasnya. Fikri juga melihat kinerja Azharisman Rozie sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru belum maksimal. Bukan pada segi assessment semata, melainkan kinerja lainya. (radapku) Sumber: datariau