PILIHAN +INDEKS
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Serius Terapkan UMK 2015
RADARPEKANBARU.COm - Wakil Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain SE menegaskan perusahaan harus serius melaksanakan UMK 2015. Lantaran hal ini terkait atau sudah diatur dalam undang-undang dan diamanahkan kepada perusahaan untuk melaksanakannya.
"Perusahaan-perusahaan harus kooperatif. Sekarang sudah masuk bulan ketiga pemberlakuan UMK 2015 Rp1.925.000 dan perusahaan wajib mengikuti aturan tersebut, terutama bagi karyawan atau tenaga kerja yang sudah memenuhi ketentuan yang ada," terang Zulkarnain, Jumat (6/3/2015).
Kepada masyarakat atau karyawan diharapkannya melapor kepada DPRD atau langsung ke Disnaker jika digaji perusahaan tak sesuai UMK.
"Karyawan jangan takut, jika sudah memenuhi aturan atau ketentuan, di antaranya sudah bekerja selama satu tahun di perusahaan tertentu dan ternyata masih diupah di bawah UMK lapor ke kita. Kita dari DPRD Kota Pekanbaru siap melindungi, dan kepada Disnaker harus menindak tegas perusahaan yang tak taat itu," tandasnya.(radarpku/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








