Kajati Riau : Penanganan Korupsi Tidak Mudah

Jumat, 06 Maret 2015

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COm - Komisi A DPRD Riau menyoroti lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi yang nilainya fantastis di Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati). Tapi pihak Kejati Riau menekankan bahwa para penyidik masih terus melakukan tugasnya.

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, bahwa kasus-kasus penyidikan, dan penyelidikan yang dilakukan oleh Korp Adhyaksa Riau terus dilakukan. Tidak ada istilah penghentian penanganan kasus di jajarannya. Begitu pula terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sedang disidik yang juga masih dilanjutkan.

"Tidak ada istilah perkara itu didiamkan kita proses terus," katanya.

Kajati Riau juga menerangkan, bahwa tidak mudah mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Proses penyidikan, dan penyelidikannya harus dilakukan secara serius dan teliti. Ini dilakukan, agar jika perkara dilimpahkan ke pengadilan, dakwaannya tetap kuat, sehingga putusan akan maksimal.

"Penanganan Korupsi itu tidak mudah, bukti-bukti kuat dibutuhkan, karena akan dipertanggung jawabkan di persidangan," jelasnya.

Fakta yang terjadi saat ini, dimana penanganannya berada pada tataran teknis proses penyidikan dan penyelidikan. Ada saksi yang sulit ditemui, atau keberadaannya sudah tidak di Riau lagi.

"Misalnya ada saksi yang kita mintai keterangannya, orangnya sudah pindah, tentu mencari lagi, dan butuh waktu untuk itu," tutupnya.(radarpku/hr)