PILIHAN +INDEKS
Dugaan Oknum Dosen UNRI Tipu Calon Mahasiswa Kedokteran
Kejari Belum Limpahkan Berkas "Alasan Tersangka Sakit"
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COm - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, mengaku hingga kini belum melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Riau (UR) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan tersangka Erman, dosen salah satu Fakultas di UR.
Alasan berkas tersebut belum dilimpahkan, karena yang bersangkutan sedang sakit.
"Oh yang tersangka penipuan Erman, itu belum kita limpahkan. Tersangka katanya sedang sakit," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Edy Birton SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Ferly Sarkowi SH MH, Selasa (3/2).
Tersangka sakit dikaki kini sedang dalam perawatan, "Bagaimana kalau orang sedang sakit kita paksakan untuk sidang," ujarnya
Sementara tersangka (Erman) yang ditemui di Kejari, enggan berkomentar. Ia pergi dan langsung meninggalkan Kejari usai menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rina SH.
Seperti diberitakan sebelumnya, Errman Mukhtar, seorang dosen di Universitas Riau (UNRI) diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polsek Tampan, terkait kasus kasus penipuan dengan modus menjanjikan calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran.
Erman, diamankan dan diproses pihak Kepolisian setelah salah satu korbannya bernama Yandra (48) warga pematang rebah, Inhu, tertipu ratusan juta oleh tersangka.
Korban dijanjikan akan meluluskan anaknya kuliah di fakultas kedokteran Riau.
Singkat kronologis korban dan tersangka lalu melakukan pertemuan pada bulan maret 2013 dan keduanya langsung membuat kesepakatan dengan memberikan uang kepada tersangka Rp36 juta dan pada bulan mei tersangka kembali meminta uang Rp 194 juta.
Namun hingga selesai tes kedokteran tersebut, Anak Korban yang sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 230 juta ini ternyata tidak lulus.
Korban yang tidak terima lantas mempertanyakan kepada tersangka dan hingga 11 bulan sudah tidak ada kabar, Samapi akhirnya korban langsung membuat laporan penipuan tersebut ke Mapolsek Tampan berharap di Proses sesuai Hukum yang berlaku.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








