Ada Aroma Korupsi, Kejari Siak Bidik 3 Unit Alat ISPU Senilai Rp5,9 M

Kamis, 26 Februari 2015


SIAK, RADARPEKANBARU.COm - Tak jerah-jerahnya, korupsi di Siak mulai bermunculan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, "mencium" adanya dugaan korupsi dalam pembuatan 3 unit alat Indeks Standar Penvemaran Udara (ISPU) yang menggunakan dana APBD Provinsi Riau 2013 lalu, melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau, senilai Rp5,9 miliar. 

Untuk membuktikan adanya dugaan tersebut, tim jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah mengundang beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mereka adalah Rosihan yang menjabat sebagai PPTK dalam proyek pembuatan ISPU, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Supriyadi, Pengguna Anggaran (PA) Kasiaruddin mantan Kepala BLH Riau yang saat ini menjabat Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Riau, ketua panitia lelang Yuhendri. Mereka diundang untuk dimintai keterangan seputar adanya indikasi korupsi tersebut. 

Rabu (25/2/15), keterangan Kajari Siak Zainul Arifin melalui Kasi Pidsus M Emri Kurniawan, kepada riauterkini.com membenarkan adanya pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan alat ISPU tersebut.

"Kita sudah mengundang pejabat Provinsi Riau terkait adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi alat ISPU tersebut," ujarnya.

Selain itu Emri mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan, karena adanya laporan tentang adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi alat tersebut. Dan adanya bukti dilapangan bahwa ketiga alat tersebut hidupnya tidak normal."Ini masih pengumpulan data, dan masih mengumpulkan bahan keterangan," ungkap Emri.(radarpku/rt)