Pelaku Penganiayaan Terhadap Ketua BPD Pangkalanbaru Ditahan di Mapolres Kampar

Kamis, 19 Februari 2015

Logo Polri

BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Rohadi alias Radi pelaku tindak kiriminal kejahatan penganiayaan terhadap ketua BPD Pangkalanbaru akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Kampar melalui Polsek Siak Hulu kabupaten Kampar.

Radi diperiksa selama lebih kurang 9 jam, dari pantauan radarpekanbaru.com di lapangan Rabu, (13/2) lalu, pelaku digelandang ke Mapolsek Siak Hulu serta mulai di BAP sekitar pukul 13.00 Wib dan akhirnya tuntas di BAP sekitar pukul 22.00 Wib hingga akhirnya pukul 22.30 dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Siak Hulu Kampar, sebelum akhirnya dipindahkan ke tahanan Mapolres Kampar di Bangkinang.



Foto : Mapolres Kampar

Ahmad Lutfi, SS Ketua Ormas Forum Aspirasi Masyarakat Rantau Kampar Kiri-Siak Hulu (Ormas Fraksi Hulu) mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Kampar dan Polsek Siak Hulu, menurutnya apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah tepat demi penegakan hukum tanpa pandang bulu.


Foto : Ahmad Lutfi, S.S Ketua Ormas Forum Aspirasi Masyarakat Rantau Kampar Kiri-Siak Hulu (Ormas Fraksi Hulu)

"Kami dari Fraksi Hulu mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak penganiayaan yang menimpa ketua BPD Desa Pangkalanbaru, kedepannya jangan sampai ada lagi terulang kejahatan premanisme serupa terhadap siapa saja di kabupaten Kampar, apa lagi korban adalah Ketua BPD yang di SK-kan Bupati serta juga sekjen dari Ormas Fraksi Hulu yang berhak mendapat perlindungan hukum", kata Lutfi kepada radarpekanbaru.com, Rabu, (16/2).

Lutfi meminta aparat kepolisian mengganjar pelaku dengan hukuman berat, setimpal dengan perbuatannya, "kami berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal, Ormas Fraksi Hulu berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tuturnya.

"Sebelumnya kami dari pengurus Ormas Fraksi Hulu telah mendatangi Mapolsek Siak Hulu memberi dukungan terhadap pihak kepolisian agar tetap memproses masalah ini, karena kami mendapat informasi bahwa Kapolsek Siak Hulu mendapat intervensi dari sejumlah oknum yang memaksa agar pelaku dibebaskan", jelasnya.

"Kedatangan kami langsung disambut Kapolsek Siak Hulu Kompol Hermawi, dari Kapolsek kami mendapat informasi bahwa dirinya berjanji akan menuntaskan masalah ini, terkait pelaku (rohadi) telah dipindahkan ke tahanan Mapolres Kampar di Bangkinang," kata Lutfi menceritakan informasi yang ia peroleh dari Kompol Hermawi.

Sebagaimana diketahui telah terjadi kasus penganiayaan terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Ahmad Adriyan Ketua BPD Desa Pangkalan Baru dianiaya di kediamannya tepatnya Selasa (10/2) sore sekitar pukul 19.00 WiB sehingga menyebabkan luka di bagian wajah yang mengeluarkan darah segar di sekitar pelipis korban.

Narasumber saksi mata tetangga sebelah rumah ketua BPD Desa Pangkalanbaru yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian bemula ketika sore ba'da shalat Magrib pelaku bernama Radi mendatangi kediaman si korban dengan maksud ingin merampas dokumen milik salah satu Koperasi. Ahmad Adriyan berusaha menenangkan situasi dengan cara membujuk Radi agar tidak marah-marah dan mencaki makinya karena malu di dengar tetangga.

"Kami melihat Pelaku melayangkan pukulannya dan mengenai ke muka ketua BPD dan mengeluarkan darah" katanya.

Menurut saksi mata tak puas sampai disitu pelaku juga hendak mencelakai korban dengan menggunakan batu, "batu melayang ke arah ketua BPD, namun nyaris menghantamnya, untung berhasil di elakkan korban," tambahnya.

Masih menurut saksi mata, dikatakan olehnya bahwa pelaku (radi) setelah menganiaya korban juga sempat mengancam akan membunuh ketua BPD, akan membelah kepalanya dengan samurai , "Tunggu disini, saya belah kepala kau nanti dengan samurai, sambil berlalu pergi dan memaki-maki ketua BPD." diceritakan saksi kepada radarpekanbaru.com.

Ternyata menurut saksi mata, pelaku (Radi) memang dikenal warga Desa Pangkalan Baru sering membuat onar dan mengintimidasi warga desa, "dia (pelaku) ini memang sering berbuat onar di desa Pangkalan Baru, saya heran dengan dia (radi) padahal nyawanya pernah diselamatkan ketua BPD, dulu pernah didatangi orang sekampung, persisnya saya lupa kejadian itu sudah lama, kelompok keluarga ocu Edi sabir mencarinya dan mengepung rumahnya sampai tak berani keluar rumah, untung cepat diselesaikan ketua BPD pak Ahmad Adriyan, kalau tidak ya, bisa mati dia (radi) dikeroyok orang," katanya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh radarpekanbaru.com dari tempat lain ternyata Rohadi pernah menghilang dari desa Pangkalanbaru sebelum akhirnya baru-baru ini kembali pulang kampung ke Pangkalanbaru, rohadi adalah pelaku kejahatan yang sempat buron dalam kasus penganiyaan yang menimpa warga Desa Buluh Cina sekitar 20 Tahun yang silam, rohadi memukul kepala salah seorang warga desa Buluh Cina bernama 'insu' dengan menggunakan botol minuman sehingga meyebabkan luka parah di kepala korban.

"Korbannya penganiayaan oleh radi masih hidup dan tinggal di desa Buluh Cina, namun sempat trauma atas kejadian yang menimpanya" kata salah seorang warga desa Buluh Cina yang namanya tidak ingin ditulis.

Di tempat terpisah Ahmad Adriyan Ketua BPD Pangkalanbaru saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com membenarkan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap dirinya. "Nyawa saya serta anak istri saya terancam dan atas desakan warga saya disarankan melakukan mohon perlindungan hukum ke Polsek Siak Hulu,"katanya.

Ditanyakan kepada Ketua BPD apa tindakan yang telah dilakukan kepolisian dalam menangani perkara ini,? " saya sudah di Visum dan sudah di BAP oleh penyidik polsek Siak Hulu " katanya.

Perkara penganiayaan yang dilaporkan Ahmad Adriyan dengan momor polisi : LP/22/II/2015/Riau/Res Kpr.

Atas kejadian ini Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono menyampaikan keprihatinan dan atensinya terhadap kasus yang menimpa ketua BPD Desa Pangkalan Baru.

"Kita atensi terhadap kasus tersebut, tegas AKBP Ery Apriyono, Rabu, (11/2) yang lalu.(radarpku)




Editor : Ramli