PILIHAN +INDEKS
Terkait Dugaan Korupsi Asrama Haji Riau, Sudarman: Belum Ada Pejabat Pemprov Diperiksa Kejati
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Sudarman
RADARPEKANBARU.COM - Salah seorang PNS dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) bernama Sriyanto sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus dugaan korupsi anggaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Gedung Asrama Haji Riau di belakang Purna MTQ. Dua okum PNS Pemprov Riau juga disebut-sebut tersandung atas pengadaan lahan seluas 6,5 hektar tersebut.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Sudarman saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya kemungkinan keterlibatan dua oknum PNS yang dimaksud. Sampai hari ini, Biro Hukum juga belum ada menerima surat pemanggilan yang dilayangkan Kejati yang ditujukan kepada dua orang PNS tersebut.
"Setahu saya belum ada," kata Sudarman, Rabu (11/2/15).
Kalau pun ada, secara administrasi pihak Kejati pasti akan melayangkan surat pemanggilan terhadap dua oknum PNS melalui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kemudian Plt Gubri lalu mendisposisikan ke Biro Hukum sebelum diserahkan ke yang berbersangkutan.
Menurut Sudarman, kalau pun nantinya ada, Pemprov Riau pasti akan melakukan pendampingan hukum. Hal itu lanjutnya sudah menjadi kebiasaan jika ada pejabat Pemprov Riau tersandung hukum.
"Tapi tugas kami tentu sebelum ada penetapan tersangka. Karena itu biasanya diserahkan ke pribadi masing-masing," ungkap Sudarman.
Namun begitu, Sudarman mempertanyakan terkait kasus dugaan korupsi anggaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Gedung Asrama Haji Riau di belakang Purna MTQ apakah sudah ada laporan kerugian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Mestinya begitu harus ada laporan kerugian dari BPKP dulu. Inikan dasarnya, kalau tak ada dari mana dasarnya," ungkap Sudarman.
Seperti diberitakan riauterkini.com sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Gedung Asrama Haji Riau di belakang Purna MTQ. Kasus yang ditangani Biro Pemerintahan Setdaprov Riau tersebut diprediksi bakal menyeret sejumlah pejabat ke balik jeruji besi penjara.(radarpku/rtc)
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Sudarman saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya kemungkinan keterlibatan dua oknum PNS yang dimaksud. Sampai hari ini, Biro Hukum juga belum ada menerima surat pemanggilan yang dilayangkan Kejati yang ditujukan kepada dua orang PNS tersebut.
"Setahu saya belum ada," kata Sudarman, Rabu (11/2/15).
Kalau pun ada, secara administrasi pihak Kejati pasti akan melayangkan surat pemanggilan terhadap dua oknum PNS melalui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kemudian Plt Gubri lalu mendisposisikan ke Biro Hukum sebelum diserahkan ke yang berbersangkutan.
Menurut Sudarman, kalau pun nantinya ada, Pemprov Riau pasti akan melakukan pendampingan hukum. Hal itu lanjutnya sudah menjadi kebiasaan jika ada pejabat Pemprov Riau tersandung hukum.
"Tapi tugas kami tentu sebelum ada penetapan tersangka. Karena itu biasanya diserahkan ke pribadi masing-masing," ungkap Sudarman.
Namun begitu, Sudarman mempertanyakan terkait kasus dugaan korupsi anggaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Gedung Asrama Haji Riau di belakang Purna MTQ apakah sudah ada laporan kerugian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Mestinya begitu harus ada laporan kerugian dari BPKP dulu. Inikan dasarnya, kalau tak ada dari mana dasarnya," ungkap Sudarman.
Seperti diberitakan riauterkini.com sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Gedung Asrama Haji Riau di belakang Purna MTQ. Kasus yang ditangani Biro Pemerintahan Setdaprov Riau tersebut diprediksi bakal menyeret sejumlah pejabat ke balik jeruji besi penjara.(radarpku/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








