Ungkap Korupsi Proyek Pemko Pekanbaru Rp50 M,Ketua DPD AKSI Riau Diancam Dibunuh Segerombolan Preman

Selasa, 10 Februari 2015

Logo Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI)

RADARPEKANBARU.COM-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI) Riau Chandra, Senin (9/2/15), membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) setempat, menyusul ancaman pembunuhan yang dilakukan segerembolan preman yang dia duga suruhan salah seorang Kabid di Dinas Cipta Karya dan Pemukiman PU Kota Pekanbaru.

Kepada wartawan, usai membuat laporan ke polisi, Chandra menyebut kejadian itu berawal saat dia dihubungi oleh Nofrizal, Kontraktor Konsultan untuk bertemu di restoran Paparon Pizza, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat lalu (6/2/15), sekitar pukul 14.00 WIB.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjuti pertemuan dua hari sebelumnya di Rumah Makan Denden Batokok di Jalan Harapan Raya Pekanbaru. Dalam pertemuan yang dihadiri Nofrizal dan Kepala Bidang P2P Cipta Karya PU Kota Pekanbaru Ahmad Ridha, keduanya meminta bantuan Chandra untuk memediasi pertemuan antara pihak Dinas PU Cipta Karya dengan Ketua LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) R Adnan.

Pasalnya, pada 3 Februari 2015, R Adnan mengirim surat kepada Walikota Firdaus ST MT mempertanyakan pekerjaan proyek pengadaan langsung (PL) tahun anggaran 2014 yang diduga telah merugikan negara Rp50 miliar lebih.

"Sesuai kesepakatan saya bertemu dengan Nofrizal di Paparon. Tidak begitu lama datang lah 6 orang preman, yang saya yakin merupakan orang-orang suruhan Kepala Bidang P2P Cipta Karya Pekanbaru. Salah seorang dari mereka mengancam akan membunuh saaya dan menggorok leher saya jika saya ikut-ikutan membongkar kasus korupsi yang diduga terjadi di Dinas Cipta Karya PU Kota Pekanbaru,'' kata Chandra.

Atas ancaman tersebut, Ketua DPD AKSI Riau ini meminta Kapolda melalui staftnya di Reskrimum untuk perlindungan hukum. Selain itu, Chandra juga meminta Polda Riau untuk memanggil Nofrizal dan Ahmad Ridha dan 6 orang suruhannya.(rtc)