PILIHAN +INDEKS
Terjaring Balap Liar, Polresta Pekanbaru Berikan Dispensasi bagi Pengendara
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto
RADARPEKANBARU.COM-Ratusan pengendara yang terjaring razia balap liar oleh petugas gabungan Polresta Pekanbaru, Sabtu (07/02/15) malam lalu satu persatu berdatangan mengambil kendaraan mereka masing-masing di Mapolresta, Senin (09/02/15). Dari hampir dua ratus motor yang terjaring, sebagian besar boleh diambil pemiliknya, tapi tak sedikit pula yang tidak diperbolehkan.
Menurut Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol M Sembiring, pengambilan ranmor hasil tangkapan razia tersebut tetap melalui berbagai proses. Pengendara yang bersangkutan wajib melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK. Termasuk juga kelengkapan fisik ranmor, mulai dari spion, bodi motor, plat kendaraan, knalpot standar dan lain sebagainya.

Ket Foto : Ratusan pengendara yang terjaring razia balap liar oleh petugas gabungan Polresta Pekanbaru, Sabtu (07/02/15)
"Kita masih memberikan dispensasi bagi mereka. Proses tilang tetap berjalan, hanya saja untuk mengambil ranmor itu pengendara harus melengkapi semuanya. Baik kelengkapan surat maupun kelengkapan fisik motor. Bagi yang tidak memenuhi kriteria tersebut, terutama motor yang trondol atau bodong (tanpa kelengkapan surat) maka tidak akan bisa diambil pemiliknya," kata Sembiring didampingi Kasat Lantas Kompol Zulanda kepada wartawan.
Sembiring menambahkan, bagi pelajar SMP atau SMA yang belum mempunyai SIM namun ikut terjaring saat razia, ranmor milik para pelajar harus diambil oleh orang tua atau pihak keluarga yang sudah mempunyai SIM. Tentunya tetap dengan ketentuan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan fisik kendaraan.
"Ratusan pengendara ini sudah kita data identitas diri serta kendaraannya masing-masing. Jika suatu saat terjaring razia lagi maka sepeda motornya akan ditahan setengah bulan atau satu bulan. Untuk selanjutnya, kita tidak memberikan dispensasi lagi," tegasnya.(radaroku/rtc)
Menurut Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol M Sembiring, pengambilan ranmor hasil tangkapan razia tersebut tetap melalui berbagai proses. Pengendara yang bersangkutan wajib melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK. Termasuk juga kelengkapan fisik ranmor, mulai dari spion, bodi motor, plat kendaraan, knalpot standar dan lain sebagainya.

Ket Foto : Ratusan pengendara yang terjaring razia balap liar oleh petugas gabungan Polresta Pekanbaru, Sabtu (07/02/15)
"Kita masih memberikan dispensasi bagi mereka. Proses tilang tetap berjalan, hanya saja untuk mengambil ranmor itu pengendara harus melengkapi semuanya. Baik kelengkapan surat maupun kelengkapan fisik motor. Bagi yang tidak memenuhi kriteria tersebut, terutama motor yang trondol atau bodong (tanpa kelengkapan surat) maka tidak akan bisa diambil pemiliknya," kata Sembiring didampingi Kasat Lantas Kompol Zulanda kepada wartawan.
Sembiring menambahkan, bagi pelajar SMP atau SMA yang belum mempunyai SIM namun ikut terjaring saat razia, ranmor milik para pelajar harus diambil oleh orang tua atau pihak keluarga yang sudah mempunyai SIM. Tentunya tetap dengan ketentuan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan fisik kendaraan.
"Ratusan pengendara ini sudah kita data identitas diri serta kendaraannya masing-masing. Jika suatu saat terjaring razia lagi maka sepeda motornya akan ditahan setengah bulan atau satu bulan. Untuk selanjutnya, kita tidak memberikan dispensasi lagi," tegasnya.(radaroku/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.
TULIS KOMENTAR +INDEKS



.jpg)




