• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2311 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2250 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2282 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2250 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2259 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dinilai Cacat Hukum, Juru Sita Tumbangkan Restoran Bebek Goreng H. Slamet

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Desember 2013 21:31:56 WIB
Cetak
Dinilai Cacat Hukum, Juru Sita Tumbangkan Restoran Bebek Goreng H. Slamet
Alat Berat Hancurkan restoran bebek goreng H. Slamet

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Polisi mengamankan enam orang dari insiden eksekusi lahan seluas 2,7 Ha di Jalan Sudirman yang meliputi 58 rumah warga dan Restoran Bebek Goreng H. Slamet, Kamis (12/12). Enam orang tersebut sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan sedang didata dan diperiksa.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Drs. R. A. Ginanjar S. MM saat diwawancarai di lokasi mengatakan enam orang tersebut diamankan karena sempat menghambat jalannya eksekusi.

"Enam orang sudah diamankan. Sekarang sedang diperiksa. Selain itu, juga diamankan puluhan senjata tajam yang kita dapat dari massa yang menghadang jalannya eksekusi," katanya.

Kapolresta mengatakan, eksekusi tersebut dikawal 700 personil kepolisian. "Pihak juru sita Pengadilan Negeri Pekanbaru meminta pengawalan dari polisi dan aparat lain. 700 personil polisi kita siapkan," ujar Kapolresta.

Diketahui, Juru Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Hendri Rusbianto SH melakukan eksekusi. Sebelumnya, pengadilan menetapkan bahwa tanah tersebut jatuh ke tangan Arbain.

Namun, massa yang menghadang mengklaim bahwa tanah tersebut milik Alm. Mahmud dari tahun 1962 dulu, berikut surat-surat kepemilikannya yang mereka punya secara resmi. Pihak keluarga Alm. Mahmud menilai keputusan pengadilan dan eksekusi tersebut cacat hukum.

Dinilai Cacat Hukum.

Juru Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan eksekusi Restoran Bebek Goreng H. Slamet, yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (12/12/13) pagi. Alat berat sempat dihadang massa yang menurut mereka eksekusi dan keputusan pengadilan mengenai tanah tersebut cacat hukum.

Ketika alat berat memasuki lahan, masa heboh. Mereka masih tidak menerima keputusan tersebut. Karena menurut mereka, tanah tersebut milik Almarhum Mahmud dari tahun 1962 silam. Namun, pihak pengadilan telah memenangkan gugatan. Lahan tersebut jatuh ke tangan atas nama Arbain.

Menurut anak Mahmud, Hj. Hartati, yang merupakan ahli waris yang mengaku pemilik tanah tersebut mengatakan bahwa tidak seharusnya pihak pengadilan menjatuhkan tanah tersebut kepada pihak pengusaha. Karena menurutnya, almarhum orang tuanya sudah mempunyai surat-surat lengkapdari tahun 1962.

"Terlihat sekli ada permainannya. Kami tidak akan meberikan tanah kami kepada orang lain. Kami punya surat lengkap. Saat eksekusi ini, pengusaha itu (Arbain-red) juga tidak datang," katanya.

Ia juga menilai proses persidangan tersebut cacat hukum. Sudah 4 kali pihak pengadilan batal melakukan eksekusi. "Dari dulu sudah mau dieksekusi. Tapi batal. Baru sekarang dieksekusi. Ini cacat hukum," serunya.

Dari pantauan wartawan dilokasi, pukul 09.00 WIB, alat berat sudah dioperasikan. Sebanyak 5 alat berat disiapkan untuk menghancurkan restoran. Ekesekusi yang dipimpin juru sita Pengadilan Negeri Pekanbaru, Hendri Rustianto SH tersebut juga dikawal personil polisi, Brimobda Riau, Satpol PP dan aparat lainnya. Aksi ini menyita perhatian para pelalu Jalan Sudirman. Hingga menyebabkan kemacetan jalan.(lam/rtc)

Editor : Ramli


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com