• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3826 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3820 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3791 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3878 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3803 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dinilai Cacat Hukum, Juru Sita Tumbangkan Restoran Bebek Goreng H. Slamet

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Desember 2013 21:31:56 WIB
Cetak
Dinilai Cacat Hukum, Juru Sita Tumbangkan Restoran Bebek Goreng H. Slamet
Alat Berat Hancurkan restoran bebek goreng H. Slamet

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Polisi mengamankan enam orang dari insiden eksekusi lahan seluas 2,7 Ha di Jalan Sudirman yang meliputi 58 rumah warga dan Restoran Bebek Goreng H. Slamet, Kamis (12/12). Enam orang tersebut sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan sedang didata dan diperiksa.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Drs. R. A. Ginanjar S. MM saat diwawancarai di lokasi mengatakan enam orang tersebut diamankan karena sempat menghambat jalannya eksekusi.

"Enam orang sudah diamankan. Sekarang sedang diperiksa. Selain itu, juga diamankan puluhan senjata tajam yang kita dapat dari massa yang menghadang jalannya eksekusi," katanya.

Kapolresta mengatakan, eksekusi tersebut dikawal 700 personil kepolisian. "Pihak juru sita Pengadilan Negeri Pekanbaru meminta pengawalan dari polisi dan aparat lain. 700 personil polisi kita siapkan," ujar Kapolresta.

Diketahui, Juru Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Hendri Rusbianto SH melakukan eksekusi. Sebelumnya, pengadilan menetapkan bahwa tanah tersebut jatuh ke tangan Arbain.

Namun, massa yang menghadang mengklaim bahwa tanah tersebut milik Alm. Mahmud dari tahun 1962 dulu, berikut surat-surat kepemilikannya yang mereka punya secara resmi. Pihak keluarga Alm. Mahmud menilai keputusan pengadilan dan eksekusi tersebut cacat hukum.

Dinilai Cacat Hukum.

Juru Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan eksekusi Restoran Bebek Goreng H. Slamet, yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (12/12/13) pagi. Alat berat sempat dihadang massa yang menurut mereka eksekusi dan keputusan pengadilan mengenai tanah tersebut cacat hukum.

Ketika alat berat memasuki lahan, masa heboh. Mereka masih tidak menerima keputusan tersebut. Karena menurut mereka, tanah tersebut milik Almarhum Mahmud dari tahun 1962 silam. Namun, pihak pengadilan telah memenangkan gugatan. Lahan tersebut jatuh ke tangan atas nama Arbain.

Menurut anak Mahmud, Hj. Hartati, yang merupakan ahli waris yang mengaku pemilik tanah tersebut mengatakan bahwa tidak seharusnya pihak pengadilan menjatuhkan tanah tersebut kepada pihak pengusaha. Karena menurutnya, almarhum orang tuanya sudah mempunyai surat-surat lengkapdari tahun 1962.

"Terlihat sekli ada permainannya. Kami tidak akan meberikan tanah kami kepada orang lain. Kami punya surat lengkap. Saat eksekusi ini, pengusaha itu (Arbain-red) juga tidak datang," katanya.

Ia juga menilai proses persidangan tersebut cacat hukum. Sudah 4 kali pihak pengadilan batal melakukan eksekusi. "Dari dulu sudah mau dieksekusi. Tapi batal. Baru sekarang dieksekusi. Ini cacat hukum," serunya.

Dari pantauan wartawan dilokasi, pukul 09.00 WIB, alat berat sudah dioperasikan. Sebanyak 5 alat berat disiapkan untuk menghancurkan restoran. Ekesekusi yang dipimpin juru sita Pengadilan Negeri Pekanbaru, Hendri Rustianto SH tersebut juga dikawal personil polisi, Brimobda Riau, Satpol PP dan aparat lainnya. Aksi ini menyita perhatian para pelalu Jalan Sudirman. Hingga menyebabkan kemacetan jalan.(lam/rtc)

Editor : Ramli


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com