Kejari Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Puswil

Rabu, 04 Februari 2015

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Pustaka Wilayah Riau. Penyidik mengumpulkan keterangan pihak-pihak terkait serta alat bukti.  "Masih penyelidikan," singkat Abdul Farid, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kepada Radarpekanbaru.com baru-baru ini. Sebelumnya pihak Kejaksaan memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangan, terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Provinsi Riau. Saksi-saksi itu diperiksa untuk mencari apakah ada tindak pidana dalam kegiatan yang menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun 2012 sebesar Rp 6 miliar. Adanya indikasi korupsi pada kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa terjadi pada tahun 2012, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Bangsa Indonesia. Dalam laporannya, pelapor menyatakan kalau dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan pengadaan buku tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Seperti jumlah buku yang dianggarkan tidak sesuai dengan kenyataan, serta adanya mark up harga.(radarpku/Zi)