Polda dan Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi LPPM di Sejumlah Perguruan Tinggi

Kamis, 29 Januari 2015

Puluhan demonstran dari ‎ Aliansi Anti Tindak Korupsi (ANTAK) Riau mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis siang (29/1/15).

RADARPEKANBARU.COM-Puluhan demonstran dari ‎ Aliansi Anti Tindak Korupsi (ANTAK) Riau mendatangi markas Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis siang (29/1/15). Mereka mendesak kedua lembaga hukum tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi pada Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat disejumlah Universitas antara lain UIR, UMRI dan terutama Lancang Kuning (LPPM Unilak) Pekanbaru tahun anggaran 2014. "Contohnya Program LPPM Unilak yang menggunakan sistem swakelola. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa item kegiatan yang diduga fiktif dan ada juga dananya digelembungkan alias mark-up,"tukas Moh Epri, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi. Dia menduga akibat penyelewengan dana LPPM Unilak itu negara dirugikan miliaran rupiah. Massa juga mendesak penyidik Polda dan Kejati untuk memanggil beberapa oknum pejabat dan pemangku kepentingan yang terkait proyek LPPM Unilak Pekanbaru. Beberapa nama yang diminta keterangan dan diperiksa antara lain Kepala Balitbang Riau, Arlizman Agus, Rektor Unilak Prof Syafrani, KPA Balitbang Riau Imam Sukendar, Ketua LPPM Unilak Dr Evayendri serta beberapa peneliti dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri). "Dalam pelaksanaan program ini, pihak LPPM Unilak juga menggunakan tenaga peneliti dari luar, salah satunya dari Umri," terangnya. Usai menyampaikan aspirasi mereka, para demonstran ini pun membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum meninggalkan kantor Kejati Riau, mereka berjanji akan datang lagi untuk mempertanyakan tuntutan mereka.(rtc/adr)