Drama Kasus Perjalanan Dinas Jefry Noer

Kamis, 12 Desember 2013

Jefry Noer

PEKANBARU,(radarpekanbaru.com)-Banyak pihak sebenarnya masih meragukan keseriusan kejati Riau menangani sejumlah kasus di kampar,mulai dari kasus Baju koko yang berakhir dengan dipindahkannya jaksa yang menangani kasus ini,ada lagi kasus P4S yang sekarang menjadi kerajaan Bisnis keluarga Jefry di Desa Kubang kecamatan siakhulu, kuat dugaan proyek pelatihan melaui penunjukan langsung kepada anaknya padahal proyek miliyaran ini menggunakan Uang APBD Kampar,ada juga kasus langganan koran yang dipaksakan kepada seluruh kepala desa se kabupaten kampar sehingga dana ADD di seluruh pemerintahan desa se kabupaten kampar Bobol miliyan rupiah . Belum, Lagi Arogansi sang bupati memenjarakan masyarakat terantang hanya karena persaingan bisnis Galian C, yang sekarang telah di Monopoli Oleh kartel Bisnis Jefry Noer.

"Sekarang yang ditangani cuma kasus perjalanan dinas ,kasus ecek-ecek,padahal banyak lagi kasus yang melibatkan jefry noer yang sekarang juga harus di gesasa oleh pihak aparat penegak hukum," kata Jhon K aktivis Kaukus Global Transaparnsi.

Drama pemeriksaan jefry noer mulai kentara,baru -baru ini Setelah Jefri Noer, Bupati Kampar, diperiksa tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Guna menindak lanjuti pengusutan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bupati Kampar, ke Eropa.Padahal kasus ini hanya kasus kecil bila di bandingkan dengan kasus kasus lain yang melibatkan jefr Noer. kuat dugaan kasus ini hanya akan menjadikan direktur BPR Sarimadu menjadi Tumbal.

Kemaren Tim penyidik kembali memeriksa dua pejabat tinggi BPR Sarimadu, Bangkinang, Kampar.

Dua pejabat yang diperiksa pada pukul 09.00 WIB, Rabu (11/12/13) pagi itu adalah, Eko Atmojo, Dirut PT BPR Sarimadu, dan Akmal Fahmi, Kabag Personalia BPR Sarimadu. Keduanya diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi, untuk tersangka Syafri, selaku mantan Direktur Utama BPR Sarimadu Kabupaten Kampar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, didampingi Kasi Penyidik Kejati Riau, Rachmad Lubis SH kepada Riauterkini, Rabu siangnya mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bupati Kampar.

" Hari ini tim kita memeriksa Eko Atmojo, Dirut PT BPR Sarimadu, dan Akmal Fahmi, Kabag Personalia BPR Sarimadu. Pemeriksaan keduanya masih dimintai keterangan sebagai saksi," ungkapnya.

Kedua pejabat tersebut diperiksa oleh jaksa Mesner Manalu SH dan jaksa Marel SH di gedung pidana khusus Kejati Riau," tuturnya

Sementara itu, untuk pemeriksaan terhadap Eva Yulianan, istri Jefri Noer, akan kita jadwalkan Kamis besok.

" Eva Yuliana kita terkait keikut sertaannya melakukan perjalanan dinas ke Eropa bersama suaminya yang memenuhi undangan dari BPR Sarimadu," jelas Rachmad.

Seperti diketahui, dugaan korupsi pada perjalanan dinas keluar negeri ini, bermula pada akhir tahun 2012 lalu. Syafri mendapat undangan dari Menteri Koperasi dalam acara ICA Expo, di London, Inggris. Acara tersebut, untuk mengembangkan usaha Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selanjutnya, dengan adanya undangan ini, Syafri mengajak Jefry Noer selaku Bupati Kampar, untuk berangkat ke Inggris. Dan biaya keberangkatan Jefry ini, dibayai oleh BPR Sari Madu.

Mendapat ajakan Direktur BPR Sarimadu tersebut. Jefry Noer malah mengajak istrinya, Eva Yuliana dan dua orang putranya berangkat ke London.

Bahkan selesai mengikuti acara di London, sang bupati beserta keluarganya, lanjut berplesir ke negara Belanda dan Francis. Akibat perjalanan dinas keluarga dengan dana APBD ini, negara dirugikan Rp 207 juta.(lam/rtc/adr)

Editor : Alamsah