• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3498 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3481 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3452 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3512 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3469 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kota Pekanbaru

Terungkap, Diduga Banyak Lahan Koppsa-M Bersertipikat Dikuasai Pihak Lain

RADAR PEKANBARU

Senin, 24 Februari 2025 11:46:35 WIB
Cetak
Terungkap, Diduga Banyak Lahan Koppsa-M Bersertipikat Dikuasai Pihak Lain

RADARPEKANBARU.COM -Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tahun buku 2024 sukses dan berjalan lancar. Sabtu (22/2/2024).

Rapat anggota koperasi yang digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru itu dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Kapolsek Siak Hulu, Danramil, dan Badan Pengawas Koperasi Koppsa-M.

"RAT Koppsa-M tahun buku 2024 resmi dibuka", ujar Nur Azman Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi Kabupaten Kampar di hadapan peserta rapat tahunan Koppsa-M.

Usai dibuka, Rapat tahunan dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus Koppsa-M di hadapan anggota rapat. 

LPJ tahun buku 2024 itu disampaikan langsung Ketua Koperasi Koppsa-M, Nusriwan.

Ketua Koppsa-M, Nusirwan dalam pemaparannya, menyampaikan laporan dalam beberapa aspek, yaitu mengenai status keanggotaan petani Koppsa-M, produktifitas kondisi areal kebun, alokasi biaya, pengembangan usaha, karyawan, dan tren bagi hasil anggota petani dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Selain itu, di dalam Rapat tahunan ini, anggota memutuskan dan menyepakati beberapa point penting yang akan dijalankan oleh Pengurus Koppsa-M. Beberapa diantaranya yaitu penyelesaian penguasaan lahan oleh PT Kabin seluas 224 Hektare, penguasaan lahan seluas 40 Hektare oleh oknum perorangan (Suratno), penguasaan lahan 3 Hektare oleh perorangan (Sudirman), klaim jalan kebun secara ilegal menjadi jalan datuk ganti, hingga klaim hutang Rp. 140 Miliar berupa gugatan hukum oleh PTPN IV yang masih bergulir hingga saat ini di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Diketahui, bahwa persoalan hukum mengenai klaim hutang Rp.140 Miliar yang saat ini sedang bergulir, tak terlepas kegagalan dan perbuatan pengurus koperasi periode sebelumnya. 

Klaim hutang oleh PTPN IV tersebut berlatar belakang dari berita acara tertanggal 9 Februari 2013 yang dibuat oleh Ketua Koperasi Mustakim Cs saat menjabat sebagai ketua Koppsa-M.

Surat berita acara tersebut diduga palsu. Tanpa adanya persetujuan anggota koperasi. Alhasil, Petani Koppsa kini digugat oleh PTPN IV sebanyak Rp.140 Milyar. Gugatan itu dilakukan atas tuduhan perbuatan Wanprestasi oleh petani Koppsa-M. 

Padahal, kebun sawit yang dicanangkan seluas 1.650 Hektare milik Koppsa-M itu, bahkan telah dinyatakan kebun gagal oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar beberapa tahun yang lalu.

Petani dikatakan harus membayar hutang sejumlah Rp. 140 Milyar kepada perusahaan negara tersebut. Hal itu dinilai banyak pihak sangat menzolimi petani di desa Pangkalan Baru.

"Harapan kita bersama, dan tentu dengan persetujuan bersama. Kami akan melakukan rencana kerja tahun 2025 serta langkah-langkah hukum selanjutnya. Tentu dengan restu bapak ibu anggota koperasi", ujar Ketua Koperasi Koppsa-M, Nusirwan.

Setelah melewati serangkaian sesi tanya jawab dari anggota koperasi, di penghujung acara rapat tahunan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus diterima dengan baik oleh ratusan petani Koppsa-M yang hadir tanpa terkecuali.(***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com