2 Oknum Bea Cukai Diperiksa Polresta

Kamis, 22 Januari 2015


RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Polresta Pekanbaru, telah memanggil dan memeriksa 2 oknum bea Cukai Kota Pekanbaru,  terkait pengancaman dan penodongan Senjata Api (Senpi) oleh oknum Bea Cukai Pekanbaru, yang dilaporkan Syafrudin (34). 

Dari hasil pemeriksaan tersebut  kedua oknum bea cukai tersebut mengaku bukanlah menodong melainkan dipegang. 

"Itu kasusnya damai. Kemarin (Rabu), kita juga sudah memeriksa dua oknum bea cukai untuk dimintai keterangannya," ujar Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik diruangannya Kamis (22/1). 

Dari keterangan keduannya, mereka tidak ada melakukan penodongan senpi, "Senpinya itu dipegang didada," katanya. 
Mengenai pemakaian atau penggunaan senpi Hari, menyebutkan surat-suratnya lengkap, "Mereka ada suratnya dari pimpinan mengenai senpi," ujarnya. 

Mengenai siapa dua oknum bea cukai yang diperiksa, ia mengatakan lupa, "Jadi sekarang kasus tersebut pelapor dan terlapor sepakat berdamai," jelas Kasat. 

Terkait permintaan bea cukai akan melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dalam mencari pemilik minuman keras (Miras) yang kini disita, Hari, mengaku tidak mengetahuinya, "Kalau itu coba tanya ke Bea Cukai saja," ujarnya.  

Untuk diketahui, kasus pengancaman ini terjadi pukul 01.00 wib lalu, saat pihak Bea Cukai melakukan penangkapan atau penyergapan Ribuan Miras Sabtu (27/12) lalu di salah satu dermaga di Pekanbaru. 

Dalam laporannya Rabu (31/12), korban warga Pekanbaru, ini diancam oleh keempat oknum bea cukai dengan isi ancamannya ''Berhenti, kumpul semua, jangan lari kalau tidak saya tembak.(Zi)