Lolos Fit and Proper Test, Sebaiknya Presiden tetap Melantik Budi Gunawan Menjadi Kapolri

Sabtu, 17 Januari 2015

Nugroho Djayusman  mantan Kapolda Metro Jaya

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM-Komisi III DPR telah meloloskan uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Sembilan dari 10 fraksi yang ada pun mendukung pencalonan Budi Gunawan. Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk tidak menghadiri fit and proper test lantaran keberatan dengan status Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasil fit and proper test ini kemudian dilanjutkan ke Sidang Paripurna yang telah digelar hari Kamis lalu (15/1/2015).

Sesepuh Polri Komjen Pol (pur) Nugroho Djayusman menilai sudah tepat DPR melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan, karena melaksanakan surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo tentang calon Kapolri untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Ini merupakan kegiatan formal prosedural politik yang harus dilakukan oleh DPR maupun Budi Gunawan. Hasil fit and proper test nantinya dikembalikan lagi oleh DPR kepada Presiden, selanjutnya Presiden yang menentukan," kata Nugroho Djayusman yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini di Jakarta,sebagaimana dikutip Radar Pekanbaru dari situs mediasionline.com kamis (15/1/2015).

Ia menyayangkan penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, karena bertepatan saat akan dilakukan fit and proper test. "Kalau memang ada indikasi keterlibatan BG dalam kasus korupsi maupun gratifikasi, maka silahkan saja diusut karena setiap orang kedudukannya sama di depan hukum, namun mengapa mengapa baru sekarang," sesalnya.

Meskipun isunya BG diberi tanda merah oleh KPK saat pemilihan menteri, Nugroho menyatakan lingkaran merah itu bukan produk hukum dan orang yang diduga dilingkari merah atau kuning sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Ia minta agar KPK transparan ke publik agar tidak menjadi isu politik yang akan menimbulkan friksi tidak baik antara dua institusi tersebut. Apalagi menurutnya pada 2010 lalu Polri sudah menyatakan bahwa transaksi keuangan BG dalam kewajaran.

Penetapan tersangka BG tersebut menurut Nugroho berarti telah mempermalukan kewibawaan dan krediblitas Presiden Republik Indonesia. Pilihan Presiden terhadap BG tentu sudah berdasarkan penilaian, kajian ataupun penelitian mendalam.

Situasi seperti ini imbuhnya tentu bukan semata-mata masalah BG saja, tapi juga masalah bangsa dan negara serta yang terpenting adalah masalah Polri. "Saya minta Polri harus tetap solid dalam menghadapi masalah ini, jangan terpecah dengan opini yang berkembang," pintanya.

Setelah Budi Gunawan dinyatakan lolos dan sudah diparipurnakan oleh DPR, Nugroho menyarankan agar Presiden tetap melantik BG menjadi Kapolri demi kewibawaan Presiden.

Nugroho menyarankan, ketika sudah dilantik, BG harus menjaga netralitas Polri, serta harus mampu menunjukkan bahwa Polri mempunyai kualitas dan tidak memihak.***


Editor : Alamsah