Konflik lahan di Mempura Siak semakin memanas, terlihat oknum diduga preman bersenjata tajam (parang) saat menghadang masyarakat. FOTO : IST
SIAK SRI INDRAPURA - Sengketa lahan di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak kian memanas. Fakta di lokasi menunjukkan, pada saat Tim Kuasa Hukum Masyarakat mendatangi objek tanah bersama warga dan mencoba menghubungkan akses jalan, ternyata sudah diputus oleh pihak atau oknum yang diduga mafia tanah.
Terlihat senjata tajam (Sajam) dipegang oknum saat berbincang dengan Kuasa Hukum Masyarakat
Dikonfirmasi pada salah seorang warga, mengatakan bahwa pihak yang tidak jelas identitas nya sudah membangun pondok dan menjaga lahan milik masyarakat.
Terlihat senjata tajam bahayakan masyarakat sipil (Sajam di lingkar)
"Ya, kami masuk ke lahan dan berjumpa dengan 3 orang penjaga kebun dengan menggunakan parang panjang (Senjata tajam_red) yang melarang kami untuk menuju ke titik ujung tanah, sehingga sangat membahayakan masyarakat", ucap Buk Nur, Kamis (01/08/2024).
Sangat disayangkan masyarakat yang masuk ke tanah nya sendiri tapi dijaga dengan ketat dan bahkan tidak segan-segan menggunakan parang untuk menghadapi masyarakat.
"Saya melihat ketika penjaga lahan memegang parang di tangan nya saat berbicara dengan pengacara masyarakat dan terlihat jelas saat sesi foto dokumentasi", ucap Suryadi. Kamis (01/08/2024).
Kuasa Hukum Masyarakat Advokat Ikhsan SH, CLA menyampaikan, harusnya ketika merasa memiliki hak atas tanah, pihak lawan harusnya menggugat atau melaporkan ke pihak berwajib karena areal tersebut sudah sangat jelas terdapat kebun Kelapa Sawit milik masyarakat.
"Ini proses yang tidak masuk akal, mereka yang merampok tanah masyarakat, malah mereka yang melarang masyarakat masuk, kita harap Kapolres Siak serius menangani mafia tanah ini jangan sampai ada korban", tutup Advokat IKHSAN, SH, CLA. (***)
#Kapolda Riau #Kapolres Siak #Masyarakat Sipil #Konflik Agraria #Premanisme #Senjata Tajam