BKD : Tingkat Perceraian PNS di Lingkungan Pemko Pekanbaru Tahun 2014 Menurun

Sabtu, 10 Januari 2015


RADARPEKANBARU.COM - Selama tahun 2014 kemarin, tercatat 84 kasus pengajuan perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru, kasus perceraian tersebut didominasi dari kalangan guru-guru Perempuan karena ketidaksetaraan penghasilan dengan suaminya.

"Ya, berdasarkan data yang kita himpun penyebab perceraian adalah faktor ekonomi, pihak perempuan lebih tinggi penghasilannya dari pihak laki-laki, dan ini didominasi guru," jelas Kepala BKD, Azharisman Rozie, (10/1). 

Disebutkannya, jenis kasus perceraian itu terbagi dua, yakni Cerai Talak dan Cerai Gugat. Berdasarkan data yang diterima kebanyakan kasus cerai gugat lebih mendominasi. 

"Dari data kita tahun 2013-2014 jumlah kasus perceraian ada sebanyak 391 kasus, yang sah diputus bercerai oleh pengadilan agama Pekanbaru sebanyak 93 kasus, sementara sisanya 299 kembali rujuk," jelasnya. 

Jika dibandingkan jumlah kasus perceraian tahun 2013 dengan 2014 kecendrungannya menurun, tercatat pada 2013 ada 307 kasus perceraian. Sementara di 2014 hanya ada 84 kasus.

Disinggung mengenai peran BKD mempersatukan pasangan PNS yang mengalami permasalahan rumah tangga yang menjurus pada perceraian, Rozie mengatakan pihaknya telah mengupayakan semaksimal mungkin, namun ketika kedua belah pihak inginkan itu maka BKD tidak bisa berbuat apa-apa.

"Padahal proses perceraian PNS telah di persulit, yakni mesti ada rekomendasi Walikota namun atas keinginan mereka apa boleh buat," tutupnya.(ram)