Unri Masukkan Hampir 50 Persen Mahasiswa Baru Unri ke Kelompok UKT Rendah 1 dan 2

Rabu, 22 Mei 2024

RADARPEKANBARU.COM - Demi menjunjung prinsip keadilan, Universitas Riau (Unri) memasukkan hampir 50% dari 2.000 mahasiswa baru 2024-2025 ke kelompok pembayar uang kuliah tunggal (UKT) rendah, yakni UKT 1 (Rp 500 ribu) dan UKT 2 (Rp 1 juta) per semester. Selain itu, tahun ini Unri hanya memberlakukan hingga UKT 7 atau turun lima level dari sebelumnya UKT 12, untuk 54 dari 55 program studi (Prodi) yang ada, setelah selesai memverifikasi data kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa.

Demikian disampaikan Wakil Rektor IV Unri Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil, didampingi Staf Pendamping Bidang Komunikasi Ir Ridar Hendri MSi PhD kepada media di Pekanbaru, Senin (20/5/24). Menurut dia, dalam pemberlakuan UKT tahun ini, Unri berupaya menjunjujung tinggi azaz keadilan pendidikan, dengan melakukan verifikasi maksimal terhadap bukti dokumen penghasilan dan ekonomi orangtua/wali mahasiswa yang dikirimkan secara online saaat pendaftaran ulang. “Hasilnya kita berhasil memasukkan 803 dari sekitar 2.000 mahasiswa baru (hampir 50%), ke kelompok pembayar UKT rendah, yakni Rp 500 ribu (UKT 1) dan Rp 1 juta (UKT 2) per semester. Rasanya sudah sangat terjangkau dan memberi rasa adil untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan sinyalemen mahasiswa Unri yang menyebutkan terdapat beberapa mahasiswa baru yang mengundurkan diri akibat tingginya biaya UKT di Unri – dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI beberapa hari lalu, Sofyan menegaskan sinyalemen itu kurang tepat. Yang benar adalah, setelah dilakukan pengecekan ulang menyeluruh, ternyata terdapat 46 mahasiswa mengajukan permohonan revisi UKT dan sebagian besar dikabulkan Unri. Rinciannya, 24 mahasiswa diturunkan UKT-nya satu tingkat, 10 mahasiswa diturungak dua tingkat, tiga mahasiswa diturunkan tiga tingkat, satu mahasiswa diturunkan empat tingkat. Sementara sisanya, delapan mahasiswa tidak dapat diturunkan karena sudah sesuai aturan.

Meski pun begitu, Unri tetap mengapresiasi kreativitas mahasiswa berjuang menyalurkan aspirasinya. Hanya saja, sebagai lembaga pendidik, tugas Unri pula untuk mendidik dan mengarahkan mereka dengan baik, agar dalam setiap tindakan yang dilakukan, dapat tampil elegan, objektif, menjunjung tinggi etika, dan penuh rasa tanggungjawab. Itu tugas kami juga,” kata Sofyan

Maksimal UKT 7

Dr Sofyan juga menejelaskan bahwa Unri tahun ini hanya memberlakukan tarif uang kuliah hanya maksimal hingga UKT 7 dari rencana sebelumnya UKT 12. Ini berlaku untuk 54 dari seluruhnya 55 Prodi yang ada di universitas itu. Langkah ini diambil setelah menelaah hasil verifikasi tim UKT terhadap data penghasilan orangtua mahasiswa, yang menyimpulkan bahwa tingkat kemampuan mayoritas mahasiswa membayar UKT maksimal, hanya hingga UKT 7. Kemudian diputuskan setelah menerima masukan dari para pimpinan dan para dekan di lingkungan Unri dalam Rapat Dewan Pimpinan Harian (DPH) Unri, yang kemudian menyetujuinya. Dia merinci, dari 55 Prodi S1 (Sarjana) di Unri, 24 Prodi dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya sampai UKT 7, 12 Prodi hanya sampai UKT 6, dan 18 Prodi hanya sampai UKT 5. “Satu prodi sisanya, yakni Kedokteran, hanya dapat dirasionalisasi dari UKT 12 ke UKT 9,” katanya.

Dijelaskan, besaran tarif UKT 1, 2 dan 3 untuk semua Prodi di Unri, masing-masing hanya Rp 500 ribu, Rp 1 juta, per semester). Kisaran tarif ini terjadi karena biaya kuliah tunggal (BKT) setiap Prodi tidak sama. BKT adalah kebutuhan biaya untuk terselenggaranya aktivitas belajar mengajar yang ideal di sebuah Prodi. Dan UKT tertinggi tidak boleh melampaui besaran BKT tadi.
Namun demikian, perhitungan tarif tersebut, Kedokteran Hewan, Ilmu Keperawatan, dan Pemanfatan Sumberdaya Perairan. Sebab, besaran BKT-nya j Ini dievaluasi berkas-berkas terkait yang ditunjukkan mahasiswa saat ia mendaftar ulang secara online,” katanya sambil menambahkan bahwa batas pembayaran UKT Unri adalah Senin tengah malam (20/5/24).

(rtc)