Diancam Pakai Senpi, 4 Oknum Bea Cukai dilaporkan ke Polisi

Jumat, 02 Januari 2015

RADARPEKANBARU.COM - Terkait pengancaman oleh 4 (Empat) oknum Bea Cukai terhadap seseorang bernama Syafrudin (34) Cs, di Pelabuhan Bunga Tanjung, Sabtu (27/12) lalu, dibenarkan pihak Polresta. Penyidik akan melakukan pememanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor serta keempat oknum dan juga saksi-saksi. "Ya, ada laporannya. Kini telah ditangani penyidik reskrim," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono Sik, Jumat (2/1) siang. Terkait senpi laras pendek dan laras panjang yang digunakan keempat oknum Bea Cukai yang pengancaman, masih dalam penyelidikan. "Kita lihat dulu, apakah telah sesuai cara penggunaannya atau gimana," Katanya. Sementara Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, saat dikonfirmasi akan memanggil dan memeriksa pelapornya, "Sudah kita tangani, kita akan lakukan pemanggilan dan memeriksannya, " terangnya. Sementara Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pekanbaru, Elfi Haris, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumat (2/1) siang, mengaku belum menerima tentang adanya kasus laporan pengancaman oknum bea cukai terhadap pelapornya (Syafrudin). "Tapi kalau dalam SOP-nya tidak salah. Saya malah menyuruhnya seperti itu. Apalagi dalam penyergapan tersebut kondisi atau suasana lokasi pada malam hari," ujarnya. Ditambahkan Elfi, pihaknya juga menerima informasi adanya oknum-oknum tertentu yang akan mengahalanginya, "Kalau bisa berikan tembakan peringatan jika ada perlawanan, atau ditembak dibagian kakinya," tutupnya. Untuk diketahui, kasus pengancaman ini terjadi pukul 01.00 wib lalu, saat pihak Bea Cukai melakukan penangkapan atau penyergapan Miras Sabtu (27/12) lalu. Dalam laporannya Rabu (31/12) lalu, korban warga Pekanbaru, ini diancam oleh keempat oknum bea cukai dengan isi ancamannya ''Berhenti, kumpul semua, jangan lari kalau tidak saya tembak." (Zi)