Diduga Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan Di Jalan Lintas Timur Warga Sebut Mereka Kelompok Kura - Kura

Kamis, 21 Maret 2024

Ilustrasi Internet

RADARPEKANBARU- Sejumlah Preman yang mengaku sebagai wartawan kerap melakukan pengejaran terhadap truk yang mereka curigai memiliki barang ilegal dikabupaten Pelalawan, Riau. 

Setelah melakukan pengejaran kelompok ini akan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak memberikan sejumlah uang sesuai negosiasi yang terjadi.

Salah seorang masyarakat yang mengetahui kelompok ini mengatakan bahwa mereka beraksi pada malam hari.

"Mereka menamakan kelompok Kura - Kura saya baru tau persoalan ini tadi malam" Ungkap Sumber tersebut.

Kelompok preman ini menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua itu menghentikan pengendara truk tersebut juga menggeledah barang bawaan yang melintas itu.

Menurut keterangan dari salah seorang pemilik warung yang sering melihat aksi para preman tersebut, kelompok yang terdiri dari puluhan orang itu mengaku wartawan akan menghentikan kendaraan yang mereka curigai membawa barang ilegal dan memeras sopir.

“Katanya mereka wartawan, tapi saya lihat apa yang dilakukan mereka seperti petugas kepolisian yang sedang razia, setelah mereka kejar, mobil mereka berhentikan dan digeledah,” Ungkap salah seorang pemilik warung kopi yang tidak ingin menyebutkan namanya itu.

Lebih lanjut, pemilik warung kopi itu menjelaskan bahwa aksi premanisme yang dilakukan kelompok yang mengaku oknum wartawan itu biasanya dilakukan pada malam hari. “Biasanya mereka akan datang dan memulai aksinya sekitar pukul 21.00 WIB,” imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang warga Pelalawan yang pernah menjadi korban dari keganasan kelompok preman tersebut, kala itu ia pernah melintas dan ditahan preman tersebut, salah seorang dari preman langsung mengambil kunci dan meminta sejumlah uang.

“Waktu itu mereka meminta uang sebesar Rp. 25 juta, tapi bos saya hanya sanggup Rp. 5 juta, lantas mereka mengancam tidak akan melepaskan mobil saya dan membawa ke Polres, namun setelah bos menyanggupi Rp. 10 juta dan menerima uang tersebut, barulah mobil saya dilepaskan,” akunya.

Sementara itu, Herman (49) salah seorang pemilik warung makan di jalan lintas timur, Kabupaten Pelalawan meminta pihak kepolisian agar dapat menindak aksi premanisme tersebut, pasalnya aktivitas mereka itu mempengaruhi penjualan dan meresahkan masyarakat.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti aksi premanisme ini, sebab sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas,” Pungkasnya.***Lensa Kita