Awasi Pengadaan Minyak dan BBM, KPK Ditempatkan di ISC?

Rabu, 31 Desember 2014


RADARPEKANBARU.COM - Tim Reformasi Tata Kelola Migas, menepis anggapan pengalihan fungsi pengadaan minyak dan BBM untuk dalam negeri, dari Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, sama dengan memindahkan masalah Petral ke ISC. Dengan beralihnya fungsi pengadaan minyak dan BBM ke ISC, pengawasannya bisa lebih leluasa dilakukan.

"ISC melakukan proses perencanaannya macam-macam. Lalu, ISC ada trading room-nya. Di sana bisa ditempatkan KPK untuk mengawasi periode awal-awal," kata Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, di Jakarta, Selasa 30 Desember 2014.

Faisal mengatakan dengan adanya keberadaan komisi antirasuah itu, pengawasan proses pengadaan minyak dan BBM untuk dalam negeri, bisa lebih terjamin. "Kalau di ISC, kami bisa mengawasi seksama. KPK bisa masuk," kata dia.

Kalau fungsinya tetap berada di tangan Petral yang ada di Singapura, Faisal mengatakan pengawasannya sulit dilakukan. Pasalnya, mereka pernah kena "semprit" dari Singapura.
"Penegak hukum kita beberapa kali disemprit Singapura karena melanggar yurisdiksi karena tidak leluasa memeriksa objek yang beraktivitas di Singapura," kata dia.

Selain itu, audit pengadaan minyak dan BBM akan lebih mudah dilakukan kepada ISC. Misalnya, audit keuangan dan investigasi kalau terjadi suatu indikasi. "Kalau di Petral, audit biasa, seperti audit BPK. Kalau audit investigasi, belum pernah dilakukan," kata dia.(viva/rp)