RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru rusak akibat galian pipa PDAM dan juga proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bahkan ada juga jalan yang sampai saat ini tak kunjung diperbaiki oleh masing-masing kontraktor pelaksana.
Menanggapi kerusakan jalan akibat galian sejumlah proyek tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan kerusakan jalan akibat galian atau pengerjaan proyek masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
Para kontraktor dari masing-masing PDAM dan IPAL harus merekondisi ulang jalan yang rusak seperti semula. Pasalnya, dalam pengerjaannya ada masa pemeliharaan oleh kontraktor agar jalan yang rusak diperbaiki kembali.
"Untuk perbaikannya dilakukan oleh kontraktor IPAL maupun kontraktor PDAM," ujar Edu, sapaan akrabnya, Jumat (1/3/2024).
Dikatakannya, selama masih ada masa pemeliharaan oleh pihak PDAM dan IPAL, maka perbaikan jalan yang rusak masih tanggung mereka. Dirinya tidak menampik ada sebagian yang sudah habis masa pemeliharaannya.
"Tapi ada juga yang masa pemeliharaannya berlangsung hingga akhir tahun ini, jadi yang masih ada masa pemeliharaannya, masih bisa kita komplain," katanya.
Ia menyebut, untuk jalan yang masih tahap pemeliharaan tentu akan menjadi tanggung jawab dari kontraktor. Sedangkan pihak PUPR hanya membantu pengawasan aktivitas galian IPAL maupun pipa air bersih.
"Kita membantu pengawasan saja, karena ada sejumlah lokasi galian berada di ruas jalan kota," pungkasnya.
Dari pantauan Cakaplah.com, sejumh ruas jalan di Kota Pekanbaru rusak dan bahkan amlbas akibat glian PDAM maupun IPAL. Baik jalan yang status kewenangannya provinsi maupun jalan dengan status kewenangannya milik Pemko Pekanbaru.
Kondisi ini dapat dilihat di Japan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Kapling, Ronggo Warsito. Kemudian Jalan Balam, Dagang, Pepaya, Nenas, Ahmad Dahlan.(ckc)