PILIHAN +INDEKS
Gimbal Paman, Mantan Security Dikerangkeng
M. Sembiring
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Erik Prayoga (23) warga Jalan Sakuntala, kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya ditangkap Polsek Bukit Raya Selasa (10/12). Prayoga mantan Security ini ditangkap karena nekat memukul pamannya sendiri bernama Syaiful. Kini akibat perbuatan yang dilakukan pria yang memiliki satu anak ini mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan mendekam dibalik sel. Dalam kasus ini tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara,"kata Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi Rabu (11/12).
Sebagaimana diketahui tersangka melakukan pemukulan terhadap pamannya hanya karena masalah keluarga yang terjadi pada bulan November yang lalu. Apalagi saat itu, keduanya bertemu dan saling bertengkar, sehingga terjadi perkelahian. Entah kenapa, saat itu tersangka emosi, sehingga nekat memukul pamannya tersebut beberapa kali.
Akibat kejadian itu, membuat wajah pamannya mengalami luka lebam. Tidak terima, atas perlakukan yang dilakukan tersangka, maka Syaiful membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, sehingga tersangka berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.
Penuturan Erik
"Saya kesal Dia Sering ikut Campur"
Kekesalan terlihat di benak Erik. Pasalnya pria yang dulunya bekerja sebagai Security ini terpaksa nekat memukul pamannya karena selama ini pamannya itu sering ikut campur tentang masalah keluarga.
Sehingga lambat laun, karena tidak mau urusannnya sering dicampuri, tersangka tidak senang dan nekat memukul pamannya tersebut.
"Selama ini dia (paman red) selalu ikut campur masalah saya. Sehingga saya menjadi kesal, dan nekat memukulnya. Apalagi waktu itu saya sudah emosi, sehingga tidak sadar memukulnya. Memang saya akui begitu kesal, namun saya juga merasa menyesal atas kejadian ini. Tapi semuanya sudah terjadi, dan saya siap menanggungnnya,"ujar Erik dengan wajag tertunduk. (hen)
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan mendekam dibalik sel. Dalam kasus ini tersangka kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara,"kata Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi Rabu (11/12).
Sebagaimana diketahui tersangka melakukan pemukulan terhadap pamannya hanya karena masalah keluarga yang terjadi pada bulan November yang lalu. Apalagi saat itu, keduanya bertemu dan saling bertengkar, sehingga terjadi perkelahian. Entah kenapa, saat itu tersangka emosi, sehingga nekat memukul pamannya tersebut beberapa kali.
Akibat kejadian itu, membuat wajah pamannya mengalami luka lebam. Tidak terima, atas perlakukan yang dilakukan tersangka, maka Syaiful membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, sehingga tersangka berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.
Penuturan Erik
"Saya kesal Dia Sering ikut Campur"
Kekesalan terlihat di benak Erik. Pasalnya pria yang dulunya bekerja sebagai Security ini terpaksa nekat memukul pamannya karena selama ini pamannya itu sering ikut campur tentang masalah keluarga.
Sehingga lambat laun, karena tidak mau urusannnya sering dicampuri, tersangka tidak senang dan nekat memukul pamannya tersebut.
"Selama ini dia (paman red) selalu ikut campur masalah saya. Sehingga saya menjadi kesal, dan nekat memukulnya. Apalagi waktu itu saya sudah emosi, sehingga tidak sadar memukulnya. Memang saya akui begitu kesal, namun saya juga merasa menyesal atas kejadian ini. Tapi semuanya sudah terjadi, dan saya siap menanggungnnya,"ujar Erik dengan wajag tertunduk. (hen)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








