Mahasiswa Dobrak Pagar Kantor Gubernur,Desak KPK Tangkap Kadisbun Zulher

Selasa, 23 Desember 2014

RADARPEKANBARU.COM- Puluhan personel Satpol PP yang berjaga mengamankan demo di kantor gubernur tak kuasa menahan aksi Sapma PP Riau. Pintu pagar besi didobrak, lantas masuk ke halaman kantor gubernur untuk menemui Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher yang saat itu memang sedang berada di sana. Tuntutan pendemo, yakni meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Zulher sebagai tersangka karena diduga sebagai dalang di balik kasus suap alih fungsi lahan yang menyeret Gubernur Riau non aktif H Annas Maamun. Saat pintu didobrak puluhan anggota Satpol PP yang berjaga di depan pintu tak kuasa menahan pendemo. Massa yang yang dikoordinir Tengku Andri Piska Firdaus ini terlihat sudah emosi karena tak ada satu pun pejabat menemui setelah setengah jam lebih berdemo, lantas bergerak mendekati pintu utama kantor gubernur. Zulher tengah menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Provinsi (RPJMD) Riau yang ditaja Bappeda Riau, di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau. Saat memasuki halaman kantor gubernur pendemo kembali menuding, mantan Sekdakab Kampar itu dituding gencar menjembatani antara pihak perusahaan dan Annas Maamun untuk mempermudah izin alih fungsi lahan. Bahkan Zulher juga dituding menjadi penemu pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi dengan Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Gulat Medali Emas Manurung yang saat ini sudah ditangani KPK. "Kita ingin kasus alih fungsi lahan ini terus diusut. Zulher sebagai mengetahui sekaligus berperan sebagai penghubung harus ditangkap KPK," kata Andri Piska. Secara keseluruhan ada empat tuntutan pendemo, pertama meminta KPK membongkar dalang di balik kasus alih fungsi lahan yang menjerat Gubri non aktif Annas Maamun. Kedua, meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Ketiga, meminta KPK menetapkan Zulher sebagai tersangka yang diduga menjadi dalang di balik kasus suap alih fungsi lahan. Keempat, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memberhentikan Zulher sebagai Kepala Dinas Perkebunan Riau. Tidak lama berselang, mahasiswa ditemui staf ahli gubernur bidang sumber daya dan kemasyarakatan Syamsurizal. Usai membacakan tuntutan tersebut, Sapma sempat meminta seluruh tuntutan mereka dipenuhi serta memaksa Syamsurizal mendatanganinya. Namun mantan Bupati Bengkalis dua periode tersebut menolak dengan alasan hanya perwakilan dan berjanji akan menyampaikannya ke Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Tidak lama berselang, massa pun membubarkan diri. *** Sumber : Riauterkini