Ketum Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Singgung di Riau Banyak Hutan Lindung yang di Kelola Menjadi Kebun Kelapa Sawit
PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kesolidan dalam menjalankan misinya, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Provinsi Riau menggelar rapat internal. Jum'at (12/1/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ikhsan, SH,CLA, selaku Ketua Umum PAMI, bersama seluruh anggota dan pengurus, PAMI menyusun langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan struktur internal dan memastikan kelancaran target program kerja di masa mendatang.

Banyak ide-ide yang disampaikan didalam pertemuan tersebut oleh Kepala Bidang terkait target program, mulai dari pengelolaan lahan menjadi produktif, melakukan penanaman untuk penghijauan, pemantauan kerusakan aliran sungai, serta langkah strategis dalam persiapan agar Riau bebas dari kebakaran hutan.

Dalam sambutannya, Ikhsan, SH,CLA menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk menyempurnakan struktur organisasi dan menetapkan target program kerja yang dapat diimplementasikan oleh PAMI dalam melindungi alam dari potensi kerusakan.
“Rapat hari ini tidak hanya sebagai forum penyempurnaan struktur dan target program kerja, tetapi juga sebagai wadah memperkokoh solidaritas di antara anggota PAMI. Kami berkomitmen untuk menyatukan sudut pandang, merumuskan visi dan misi bersama guna melindungi alam dari ancaman kerusakan,” ujar Ikhsan.
Dalam konteks mitra, Ikhsan menyampaikan harapannya bahwa PAMI Riau ke depannya dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah dan penegak hukum. Hal ini diarahkan untuk menjaga ekosistem lingkungan dan mengembalikan alam sesuai dengan fungsinya.
Orang nomor satu di PAMI Provinsi Riau itu juga menyoroti pembentukan program kerja yang akan fokus pada penanganan masalah hutan lindung di Provinsi Riau.
"Setidaknya di berbagai Kabupaten di Riau banyak Hutan lindung yang di kelola oleh oknum-oknum untuk kebun Kelapa Sawit bahkan luasan nya bisa sampai 5000 hektar / titiknya, yang nanti akan didalami secara fakta dan data, dan berharap dapat menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah dan penegak hukum untuk menjaga ekosistem lingkungan dan mengembalikan alam sesuai dengan fungsinya, serta menghadapi dampak buruk dari aktivitas ilegal seperti penambangan yang merusak aliran sungai Kampar,” tambah Ikhsan, SH,CLA.
PAMI Riau, di bawah kepemimpinan Ikhsan, SH,CLA, berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi alam dan menjaga keberlanjutan ekosistem lingkungan di Provinsi Riau, dan akan melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu bagi yang melanggar aturan hukum yang berkenaan dengan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
“Dalam perjalanan program kerja PAMI, pasti akan dapat rintangan dan hambatan yang mungkin saja berhadapan dengan kepentingannya, kekuasaan dan pihak-pihak tidak ingin kegiatannya terganggu, namun konsekuensinya harus siap kita hadapi selama berdiri dengan data dan fakta yang benar" ucap Ikhsan, SH, CLA. (***)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








