Ketum Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Singgung di Riau Banyak Hutan Lindung yang di Kelola Menjadi Kebun Kelapa Sawit

Sabtu, 13 Januari 2024

Ketum Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI), IKHSAN, S.H., C.LA saat memimpin rapat konsolidasi dan penyusunan langkah-langkah Strategis PAMI. Jum'at (12/1/2024).

PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kesolidan dalam menjalankan misinya, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Provinsi Riau menggelar rapat internal. Jum'at (12/1/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ikhsan, SH,CLA, selaku Ketua Umum PAMI, bersama seluruh anggota dan pengurus, PAMI menyusun langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan struktur internal dan memastikan kelancaran target program kerja di masa mendatang.

Banyak ide-ide yang disampaikan didalam pertemuan tersebut oleh Kepala Bidang terkait target program, mulai dari pengelolaan lahan menjadi produktif, melakukan penanaman untuk penghijauan, pemantauan kerusakan aliran sungai, serta langkah strategis dalam persiapan agar Riau bebas dari kebakaran hutan.

Dalam sambutannya, Ikhsan, SH,CLA menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk menyempurnakan struktur organisasi dan menetapkan target program kerja yang dapat diimplementasikan oleh PAMI dalam melindungi alam dari potensi kerusakan.

“Rapat hari ini tidak hanya sebagai forum penyempurnaan struktur dan target program kerja, tetapi juga sebagai wadah memperkokoh solidaritas di antara anggota PAMI. Kami berkomitmen untuk menyatukan sudut pandang, merumuskan visi dan misi bersama guna melindungi alam dari ancaman kerusakan,” ujar Ikhsan.

Dalam konteks mitra, Ikhsan menyampaikan harapannya bahwa PAMI Riau ke depannya dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah dan penegak hukum. Hal ini diarahkan untuk menjaga ekosistem lingkungan dan mengembalikan alam sesuai dengan fungsinya.

Orang nomor satu di PAMI Provinsi Riau itu juga menyoroti pembentukan program kerja yang akan fokus pada penanganan masalah hutan lindung di Provinsi Riau.

"Setidaknya di berbagai Kabupaten di Riau banyak Hutan lindung yang di kelola oleh oknum-oknum untuk kebun Kelapa Sawit bahkan luasan nya bisa sampai 5000  hektar / titiknya, yang nanti akan didalami secara fakta dan data, dan berharap dapat menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah dan penegak hukum untuk menjaga ekosistem lingkungan dan mengembalikan alam sesuai dengan fungsinya, serta menghadapi dampak buruk dari aktivitas ilegal seperti penambangan yang merusak aliran sungai Kampar,” tambah Ikhsan, SH,CLA.

PAMI Riau, di bawah kepemimpinan Ikhsan, SH,CLA, berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi alam dan menjaga keberlanjutan ekosistem lingkungan di Provinsi Riau, dan akan melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu bagi yang melanggar aturan hukum yang berkenaan dengan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Dalam perjalanan program kerja PAMI, pasti akan dapat rintangan dan hambatan yang mungkin saja berhadapan dengan kepentingannya, kekuasaan dan pihak-pihak tidak ingin kegiatannya terganggu, namun konsekuensinya harus siap kita hadapi selama berdiri dengan data dan fakta yang benar" ucap Ikhsan, SH, CLA. (***)