• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Bidik lagi Kasus Suap SKK Migas

Tri Bungkam Terkait Dugaan Keterlibatan Plt Gubri

Redaksi Radarpku

Selasa, 16 Desember 2014 17:38:24 WIB
Cetak
Tri Bungkam Terkait Dugaan Keterlibatan Plt Gubri
Bekas Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Bekas Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto lebih dari 5 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan Penetapan APBN-P 2013 untuk Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR. Namun, sayangnya Tri sama sekali tidak mau memberikan komentar terhadap pemeriksaan dirinya.

Tri sendiri meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB setelah diperiksa kurang lebih lima jam oleh penyidik KPK sejak pukul 09.30 WIB, Selasa (16/12/14).

Awak media terus mengejar Tri Yulianto sampai ke jalan raya Rasuna Said, Kuningan, Jakarta untuk meminta komentar, tapi dia tetap bungkam tak satu pun kata-kata dia keluarkan untuk memberikan jawaban.

Tri juga tak mau menjawab sedikit pun, saat dilontarkan pertanyaan terkait mantan sejawatnya yang kini menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Riau Asyadjuliandi Rachman yang diduga turut menerima uang THR.

Sikap serupa juga ditunjukkan tersangka dalam kasus ini, Sutan Bhatoegana saat menjalani pemeriksaan terakhir beberapa waktu lalu.

Sementara bagi sebagaian masyarakat Riau, kepastian posisi Plt Gubri dalam kasus tersebut sengat penting. Kalau memang tak terlibat, diharap KPK segera mengumumkan. Demikian juga jika sebaliknya.

Kerisauan itulah yang mendorong anggota DPRD Riau Muhammad Adil bertanya pada Wakil Ketua KPK Adna Pandu Praja saat memberikan paparan pencegahan korupsi di gedung dewan, Kamis (4/12/14) lalu.

"Jangan sampai Pak, ketika beliau diangkat jadi gubernur, Riau mempunyai empat orang gubernur yang terlibat kasus hukum KPK. Mohon kepastian status hukumnya pak sebelum beliau diangkat jadi gubernur," tanya Muhammad Adil.

Sayangnya pertanyaan tersebut tak mendapat jawaban memadai dari Andan yang membidangi pencegahan.

Seperti diketahui, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam persidangan sempat mengaku bahwa ada anggota Komisi VII DPR yang meminta uang THR kepadanya. Rudi pun mengaku memenuhi permintaan tersebut.

"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan USD200 ribu," kata Rudi ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/13).

Rudi menggunakan USD200 ribu dari Deviardi, pelatih golfnya, sebagai uang THR anggota Komisi VII. Uang itu diserahkan melalui anggota DPR, Tri Yulianto.

"Waktu itu Tri Yulianto anggota DPR. Mereka mewakili Komisi VII," kata Rudi kala itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu Anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 adalah Arsyadjuliandy Rahman yang saat ini menjabat Plt Gubernur Riau.(rp/rt)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:22:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com