Pelayanan Rapor Merah Oleh Ombudsman, Diskes Ngaku Belum Publikasi

Rabu, 10 Desember 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Lagi, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyorot pelayanan kesehatan di puskesmas Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) saat ini belum mampu mengcover pelayanan kesehatan secara maksimal.

"Ketika mereka berobat ke puskesmas yang katanya gratis serta sudah dicover oleh pemerintah. Itu yang terjadi, petugas yang ada tidak bisa melayani dengan baik. Harusnya masyarakat terlayani dengan cepat," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (10/12).

Politisi dari PAN ini mencontohkan, perbandingan Antara Rumah Sakit (RS) swasta dan Pemerintah saja, sudah sangat jauh berbeda. Bila berobat ke RS swasta, aroma ruangan RS segar dengan pengharum ruangan. Namun, kalau di RS Pemerintah dan Puskesmas, yang tercium aroma obat-obatan yang membuat masyarakat geli dan takut.

"Bau itu jadi psikologis. Begitu kuatnya aroma yang tercium di RS. Itu menunjukan bagaimana pelayanan tidak berjalan dengan maksimal. Image yang tertanam masih sangat jauh. Begitu juga dari segi obat. Keluhan orang sakit kepala itu juga obat yang diberikan," jelasnya.

Mengenai keluhan yang terjadi ditengah masyarakat tersebut, Nofrizal menyebutkan bahwa hal itu sudah disampaikannya melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. Nofrizal meminta pelayanan puskesmas 24 jam harus direalisasikan sehingga masyarakat yang ingin melahirkan tidak perlu bersusah payah ke bidan lagi, karena puskesmas saat ini sudah ada.

"Kepercayaan dari masyarakat itu yang harus dikembalikan. Kita tidak ingin Diskes mengatakan, SDM kuranglah, jumlah pasienlah, dokter dan segala macam. Puskesmas harus punya unit pelayanan sendiri. Punya anggaran yang dikelola sendiri. Kepala puskesmas juga harus jadi bagian dari masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut. Sehingga bisa berbaur nantinya," ungkapnya.

Adanya sorotan pelayanan dari Komisi III tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, drg Helda Suryani Munir, mengaku bahwa penilaian pelayanan yang dikomentari oleh dewan itu, secara administrasi belum dipublikasi. Namun dirinya mengaku saat ini dokumen dan berkas pelengkap lainnya sudah dipersiapkan.

"Kita punya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah kita sampaikan ke puskesmas. Kita punya Standar Pelayanan Publik (SPP), mengenai izin apotik dan bagaimana tata cara mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah. Prosedur itulah yang nanti kita siapkan dan tinggal di pajang di tengah masyarakat," ungkapnya.

Ditanya penilaian rapor merah dari Ombudsman, Helda berharap penilaian itu belum finish karena menurut pengakuannya penilaian terjadi diakhir Desember 2014

"Inikan lelang. Tata caranya belum ditempel karena masih dalam rekanan. Minggu ini mudah-mudahan selesai. Ketika Ombudsman datang melihat, ada progres yang kita lakukan. Harapan kita warna rapor bisa berubah. Kalau nggak biru, kuning jadilah," ungkapnya.(rp/re)