HUT RI, Pesan Bung Karno dan Pemilu 2024* Oleh : Agusyanto Bakar

Ahad, 13 Agustus 2023

HUT RI, Pesan Bung Karno dan Pemilu 2024* Oleh : Agusyanto Bakar

 

Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI, patut disimak kembali amanat bapak proklamator kemerdekaan, Bung Karno pada HUT kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1955, sesaat sebelum pemilu anggota DPR dan Konstituante, bahwa pemilu akan menyempurnakan demokrasi. Namun pemilu dan demokrasi hanyalah alat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Selanjutnya Bung Karno berpesan : "Di dalam pemilu engkau menjadi hakim! Ambil kesempatan itu! Tangkap kesempatan itu! Pilih orang yang benar-benar pemimpin! Pilihlah orang yang benar-benar mengabdi kepada rakyat dan tanah air Indonesia, bukan kepada kepentingan asing, diri sendiri atau golongan sendiri."

Dalam rumusan lain, Bung Karno seperti ingin mengatakan, pemilu merupakan implementasi kedaulatan rakyat. Karena, rakyat yang menentukan arah dan siapa  yang nantinya akan memimpin, maka harus dipahami bahwa rakyat ikut pemilu bukan hanya sekedar  ingin melaksanakan hak dan sekedar menggugurkan kewajiban sebagai warga negara. Tapi yang  paling penting adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik untuk masa depan mereka.

Oleh karenanya, pesan Bung Karno di atas, patut dijadikan pedoman untuk mengingatkan kita, terutama dalam pelaksanaan pemilu yang akan diselenggarakan  pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Karena selain memilih Presiden/Wakil Presiden dan para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), secara serentak rakyat juga akan memilih wakil-wakilnya di DPR, DPD dan DPRD. Memang tidak mudah memilih para calon wakil rakyat yang jumlahnya ribuan, apa lagi implikasi dari pilihan tersebut akan berdampak pada nasib rakyat banyak kedepannya.

Karena dalam demokrasi, para politisi yang terpilih melalui pemilulah yang akan memegang kekuasaan dalam jangka waktu lima tahun dan Idealnya memang, keputusan kita ketika menjatuhkan pilihan terhadap calon-calon yang ada, didasari dengan pengetahuan memadai tentang calon yang akan menjadi pilihan. Terlebih pemilu akan terasa mahal dan menjadi sia-sia, bila tidak diikuti manfaat rill pemilu bagi perbaikan kondisi sosial, politik, ekonomi kearah lebih baik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, berdaulat, adil dan makmur, sejalan dengan bunyi alinea kedua pembukaan UUD 1945 yang merupakan "cetak biru" cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, rakyat perlu mengetahui rekam jejak (track record) masing-masing 
calon. Bahkan, walaupun kampanye pemilu 2024 belum dimulai, namun dipandang perlu para calon, baik Calon Presiden, Calon Kepala Daerah, maupun para Calon Wakil rakyat untuk memunculkan ide, gagasan dan program kerjanya untuk menjawab aneka problematika yang di hadapi rakyat.

Rakyat perlu mengetahuinya, tidak saja dalam mengedukasi rakyat untuk menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga sebagai bekal dalam menjatuhkan pilihannya, sehingga memilih tidak seperti "membeli kucing dalam karung" : Kita memang dituntut harus mengenali calon-calon pemimpin yang akan kita pilih. Sebab kita sudah menikmati pemimpin dan para wakil rakyat produk pencitraan dan kita menjadi terkecoh karenanya. Akibatnya, meskipun, kemerdekaan dalam konteks dekolonisasi memang telah 78 tahun kita raih,  namun kemerdekaan sebagai perwujudan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana bunyi alinea kedua dalam pembukaan UUD 1945, menjadi proyek penting yang tak terselesaikan, bahkan  terbengkalai hingga kini!

Oleh karenanya,  pemilu tak hanya sebatas saluran kedaulatan rakyat dan tak sekedar kegiatan seremonial demokrasi belaka yang berakhir di balik bilik suara. Tetapi pemilu merupakan momentum untuk membangkitkan sensitifitas kesadaran hak-hak politik rakyat
untuk tampil aktif sebagai penagih janji kepada calon-calon terpilih dengan melakukan perluasan partisipasi rakyat pemilih dalam menagih janji yang ditawarkan selama kampanye berlangsung dan mengintensifkan pengawasan terhadap kekuasaan terpilih sebagai syarat mutlak utama dalam demokrasi.