Terancam Di Boikot, Riau harus Serius Sertifikasi ISPO

Selasa, 10 Desember 2013

Sawit

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Pengusaha kelapa sawit di Riau diminta serius menyelesaikan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yang diterapkan pemerintah pusat.

Pasalnya, sertifikat ISPO merupakan mandatory yang harus dipenuhi oleh seluruh perusahaan perkebunan di Indonesia paling lambat 2014 mendatang sesuai permintaan negara importir CPO Indonesia.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Zulher akhir pekan kemarin. "Permintaan seperti itu muncul karena laporan dari berbagai  Non Government Organizatio (NGO/LSM) internasional yang menuduh agroindustri di Indonesia tidak pro lingkungan," kata Zulher.

Menurut Zulher, Disbun Riau saat ini terus berupaya mendorong pelaku industri untuk segera melengkapi dan mengusulkan bahan ISPO. Karena ikarenakan penerapan ISPO ini negara importir CPO asal Indonesia menginginkan investasi di bidang agroindustri kelapa sawit harus green culture industry alias industri yang berbasikan kepada lingkungan.

Namun, sebut Zulher, ada berbagai kalangan yang menyangkal tuduhan dan isu tersebut. "Mereka juga menduga ada unsur perang dagang yang terkandung dalam permintaan tersebut. Ada dugaan komoditi negara mereka kalah saing dengan si emas 'kuning' dari Indonesia," ujarnya.

Dikatakannya lagi, seandainya permintaan negara pengimpor ini tidak dilaksanakan oleh Indonesia, mereka akan memboikot produk CPO dari Indonesia. "Itu sangat kita sayangkan karena nasib 3,9 juta penduduk Riau yang bergantung kepada usaha sawit akan terguncang," jelas Zulher.

Zulher menyebutkan, tidak mempermasalahkan karena pemerintah Indonesia sudah menerjemahkan keinginan mereka itu dalam bentuk pembentukan sertifikasi ISPO. "Kita yakin, dengan ISPO ini hal negatif yang mereka lemparkan kepada Indonesia dapat kita tangkis dengan mudah. Perjuangan sertifikasi ISPO itu bukanlah hal mudah," ungkapnya.

Seperti diketahui Amerika Serikat dan Uni Eropa menolak CPO Indonesia karena adanya dugaan terhadap industri sawit Indonesia yang menyebabkan kerusakan lingkungan terutama rusaknya lahan gambut dan hutan Indonesia. Selama ini sertifikasi untuk sawit banyak yang mengacu ke standar Eropa melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). (adr/hrc)

Editor : Alamsah