• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3808 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3790 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rekonstruksi di Kantor Dinas Perkebunan Memperjelas Keterlibatan Zulher

Redaksi Radarpku

Selasa, 25 November 2014 13:36:07 WIB
Cetak
Rekonstruksi di Kantor Dinas Perkebunan Memperjelas Keterlibatan Zulher
Gulat Manurung (halloriau dok)
RADARPEKANBARU.COM-Dari rekonstruksi yang dilakukan KPK di Pekanbaru atas tersangka Gulat Manurung , mengindikasikan bahwa ada keterlibatan kadis perkebunan provinsi Riau,kuat dugaan Zulher akan terseret dalam pusaran kasus korupsi alih fungsi hutan.Pembicaraan dan merencanakan suap ternyata berawal dari kantor dinas yang zulher pimpin.

Sebagaimana diketahui Dua tersangka kasus suap alih fungsi lahan, Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung tiba di Pekanbaru, Selasa (25/11/2014) pagi. Keduanya dijadwalkan menjalani proses rekonstruksi.

Dengan mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan menggunakan penerbangan komersil.

Namun, rekonstruksi dilakukan KPK secara terpisah. Rekonstruksi pertama dilakukan atas tersangka Gulat Manurung di Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Riau.

Tiba pukul 11.40 wib, tersangka Gulat langsung digiring ke dalam ruangan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau bersama pengusaha yang diduga dari PT Duta Palma.

Di dalam sudah menunggu Kepala Dinas Perkebunan Zulher dan Pengacara Annas Maamun, Eva Nora.

Eva Nora kepada wartawan mengatakan, rekonstruksi kemungkinan dilakukan secara terpisah. "Di sini (Disbun) cuma pak Gulat saja, pak Annas saya tidak tahu dimana keberadaannya. Tetapi yang jelas pak Annas juga dibawa ke Pekanbaru bersama Gulat," jelasnya.

Untuk tersangka Annas lanjut Eva, rekonstruksi kemungkinan akan digelar di kediaman Gubernur Riau jalan Diponegoro."Rekon pak Annas mungkin setelah ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Annas Maamun dan Gulat Manurung dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka digerebek ketika dugaan transaksi suap tengah berlangsung. Annas disangka menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan.

Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektare yang lahannya masuk kategori hutan tanaman industri (HTI). Suap itu diberikan sebagai jalan mempermulus perubahan status menjadi lahan areal penggunaan lain (APL).

Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta. Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.

Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementar Gulat sebagai pihak pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah menggelar rekontruksi di Kantor Dinas Perkebunan Riau,penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tersangka suap alih fungsi lahan Gulat Manurung ke kediaman dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro.

Selain Gulat, turut dibawa juga bos besar PT Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng ke kediaman Dinas Gubri. Sementara Kepala Dinas Perkebunan Zulher tidak terlihat turut serta.

Di dalam rumah tersebut sudah menunggu Gubri non akif Annas Maamun untuk bersama-sama Gulat dan Surya Darmadi memperagakan bagaimana tindak suap tersebut terjadi.

Sayangnya proses rekontruksi di rumah dinas Gubri tersebut berlangsung tertutup. Wartawan tidak ada yang diizinkan masuk. Para juru warta dan juru foto hanya diperbolehkan menyaksikan dari balik pagar rumah dinas yang jaraknya belasan meter dari rumah dinas.

Akibatnya, sama sekali tak dapat terlihat apapun yang sedang berlangsung. Selain jauh, kondisi rumah juga tertutup rapat. Sementara seluruh proses rekontruksi dilaksanakan di dalam rumah.

Sampai saat ini belum ada keterangan apapun dari KPK. Sementara pengacara Annas Maamun, Evanora yang berada di dalam juga belum bisa dihubungi. (rom/hrc)

Editor : Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com