Disnaker Pekanbaru Ingin Ambil Alih Perizinan Tenaga Asing

Selasa, 25 November 2014


RADARPEKANBARU.COM - Jumlah tenaga kerja yang berasal dari luar Kota Pekanbaru, diakui hingga kini masih cukup banyak, jika dibandingkan tenaga kerja tempatan. Maka pihak Disnaker Pekanbaru menegaskan agar para perusahaan lebih mengutamakan masyarakat tempatan untuk bekerja di Kota Pekanbaru.

"Bukan sekedar himbauan saja, namun prinsipnya harus mempekerjakan tenaga tempatan," kata Kadisnaker Kota Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, Selasa (25/11/14).

Namun kata dia, permasalahan mendasar yang membuat perusahaan banyak merekrut tenaga luar, yakni dilatarbelakangi kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja yang mempuni.

"Karena hal itu, kita mengharuskan kepada perusahaan untuk cleaning service (CS) dan Satpam, diambil dari tenaga tempatan," sebutnya lagi.

Sementara itu, terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Pekanbaru, Jhonny mengatakan jumlahnya kini sudah sekitar 110 orang.

Berbeda dengan tenaga lokal, untuk tenaga kerja asing ada proses mekanisme yang harus dipenuhi perusahaan, ketika ingin mempekerjakannya.

"Izin dari Kementrian. Yakni harus mendapatkan RPTKA (rencana penempaatan tenaga kerja asing). Setelah ada, lalu dapat IMTA (izin menggunakan tenaga kerja asing)," paparnya.

Ia menambahkan, bila suatu perusahaan menggunakan tenaga kerja asing, maka diwajibkan membayar biaya sebesar 100 dolar, yang disetorkan ke Pemerintah Pusat.

"Sebenarnya kita ingin mengambil alih perizinan mengurus tenaga kerja asing di Pekanbaru. Nah saat ini Perda nya sedang digodok." Tutupnya. (Nof)